Eks Wamen ATR/BPN Raja Antoni Klaim HGB Pagar Laut Tangerang Terbit Tanpa Sepengetahuannya dan Menteri Kala Itu

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:51 WIB
Eks Wamen ATR/BPN Raja Antoni Klaim HGB Pagar Laut Tangerang Terbit Tanpa Sepengetahuannya dan Menteri Kala Itu
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat ditemui di Denpasar, Kamis (16/1/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, angkat bicara menanggapi soal polemik penerbitan SHM dan HGB pagar laut di Tangerang. Raja Juli mengklaim adanya penerbitan tersebut tanpa sepengetahuan Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN yang menjabat kala itu.

Raja Antoni sendiri sebelumnya di era Presiden Jokowi pernah menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN.

Raja mengungkapkan awalnya jika dirinya mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN saat ini yakni Nusron Wahid, dalam penyelesaian masalah sertifikat terutama yang berkaitan dengan pagar laut di Tangerang.

Menurutnya, jika mengacu Permen 16 tahun 2022, terutama Pasal 12 secara terang-benderang menjelaskan bahwa penerbitan SHGB di lokasi pagar laut berada adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang.

"Oleh karena itu saya haqqul yaqin pernerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen dan para pejabat di kementerian," kata Raja kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Ia mengatakan, sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat tiap tahunnya didelegasikan wewenang penerbitannya kepada Kakantah di Kabupaten Kota se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

"Karena penerbitan SHGB di lokasi tersebut dilakukan oleh Kakantah Kabupaten Tangerang, oleh karena itu Gus Menteri Nusron kemarin sudah tepat sekali dimana pembatalan sertipikat tersebut dilakukan oleh Kakanwil Banten, satu level pemimpin di atas Kakantah. Begitulah regulasi yang berlaku," katanya.

Untuk itu, ia menyatakan dukungan terhadap Nusron Wahid menuntaskan masalah SHM dan HGB di lokasi pagar laut Tangerang.

"Saya mendukung dan menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada Gus Nusron dan aparat penegak hukum, agar sesegera mungkin dituntaskan supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik, fitnah dan insinuasi," pungkasnya.

AHY Tak Tahu

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tidak tahu menahu ihwal pembangunan pagar laut di Perairan Tangerang, Banten, saat menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Novian)
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Novian)

Belakangan, ia baru mengetahui bahwa ada HGB yang diperuntukan untuk kawasan dalam laut di area pemagaran. Terkait hal ini, AHY juga menegaskan tidak mengetahui.

"Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi, karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024," kata AHY di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Ia mengakui bahwa tidak semua HGB diteliti kembali, kecuali ada pelaporan dari masyarakat atau pihak lain.

"Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun," kata AHY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PKS Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Khusus Guna Ungkap Dalang Pembangunan Pagar Laut

Legislator PKS Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Khusus Guna Ungkap Dalang Pembangunan Pagar Laut

News | Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:32 WIB

Penampakan Bambu Pagar Laut yang Dibongkar Jadi Sorotan Publik: Balikin ke Aguan!

Penampakan Bambu Pagar Laut yang Dibongkar Jadi Sorotan Publik: Balikin ke Aguan!

Tekno | Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:32 WIB

Mengenal Nono Sampono, Pendobrak Tradisi TNI Jadi Perisai Hidup Megawati

Mengenal Nono Sampono, Pendobrak Tradisi TNI Jadi Perisai Hidup Megawati

Lifestyle | Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:35 WIB

Kekayaan Nono Sampono, Anak Buah Aguan yang Terseret Polemik Pagar Laut

Kekayaan Nono Sampono, Anak Buah Aguan yang Terseret Polemik Pagar Laut

Lifestyle | Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:13 WIB

Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut

Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 20:33 WIB

Terkini

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB