Lengkapi Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula Kemendag, Tom Lembong Diperiksa Penyidik Kejagung

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 31 Januari 2025 | 12:11 WIB
Lengkapi Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula Kemendag, Tom Lembong Diperiksa Penyidik Kejagung
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selas (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa 4 tersangka kasus tindak pidana dugaan korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Pedagangan periode 2015-2016. Salah satu yang diperiksa adalah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Penyidik memeriksa para tersangka sebagai saksi untuk memperkuat bukti dalam berkas perkara. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Tom Lembong diperiksa untuk tersangka Charles Sitorus.

“TTL selaku Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka CS,” kata Harli, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/2025).

Sementara Charles Sitorus, selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) diperiksa untuk tersangka Tom Lembong.

“CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka TTL,” jelasnya.

TWN yang merupakan Direktur Utama PT Angels Product diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka HFH.

“Kemudian HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka TWN,” katanya.

Harli mengatakan, tersangka ini diperiksa sebagai saksi guna memperkuat pembuktian adanya dugaan korupsi dalam Importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode tahun 2015-2016.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya.

baca juga

Dalam kasus ini, penyidik awalnya menetapkan 2 tersangka, yakni Tom Lembong, dan Charles Sitorus.

Belakangan, usai dilakukan pengembangan, penyidik kembali menetapkan 9 orang tersangka lainnya.

Adapun 9 orang tersangka baru dalam perkara ini yakni para petinggi perusahaan swasta yang berkecimpung dalam usaha tersebut.

Kesembilan tersangka itu berinisial WN selaku Direktur Utama PT AP, Kemudian WN, selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ. IS, selaku Direktur Utama PT MSI, dan TSEP, selaku Direktur PT MT.

Tersangka selanjutnya yakni HAT selaku Direktur PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH, Direktur Utama PT BFF, dan kesembilan, atas nama IS, selaku Direktur PT PDSU. Selanjutnya HAT dan ASP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Sertifikat Laut Tangerang Dilaporkan ke Kejagung, Seret Nama Kades hingga Oknum BPN

Skandal Sertifikat Laut Tangerang Dilaporkan ke Kejagung, Seret Nama Kades hingga Oknum BPN

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 20:56 WIB

Usut Kasus Gubernur Rohidin Mersyah, KPK Periksa Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Hari Ini

Usut Kasus Gubernur Rohidin Mersyah, KPK Periksa Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Hari Ini

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 14:57 WIB

Cek Fakta: Megawati Sudah Sah Jadi Tersangka KPK

Cek Fakta: Megawati Sudah Sah Jadi Tersangka KPK

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 11:45 WIB

Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang? Kejagung Siap Bongkar Jaringan Korupsi SHGB

Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang? Kejagung Siap Bongkar Jaringan Korupsi SHGB

Liks | Rabu, 29 Januari 2025 | 12:05 WIB

Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel ke Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan

Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel ke Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan

News | Senin, 27 Januari 2025 | 10:57 WIB

Terkini

5 Cara Merawat Smartwatch Setelah Dipakai Berenang di Laut agar Tidak Korosi

5 Cara Merawat Smartwatch Setelah Dipakai Berenang di Laut agar Tidak Korosi

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 09:15 WIB

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 09:02 WIB

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 09:00 WIB

Bitcoin Dijual Massal Investor,  JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bitcoin Dijual Massal Investor, JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:50 WIB

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:35 WIB

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 08:34 WIB

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 08:25 WIB

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:21 WIB

×