Ketua RT/RW di Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar Buntut Tolak Pembangunan Jembatan, Warga Demo

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:54 WIB
Ketua RT/RW di Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar Buntut Tolak Pembangunan Jembatan, Warga Demo
Warga Perumahan Cinere Estate demo buntut ketua RT/RW divonis bayar Rp 40 miliar karena tolak pembangunan jembatan oleh pengembang. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Warga perumahan Cinere Estate, Depok, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa. Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi Bandung, para Ketua RT dan RW perumahan Cinere Estate diharuskan membayar uang ganti rugi senilai Rp 40 miliar, akibat menolak pembangunan jembatan yang menghubungkan perumahan Cinere Estate dengan Perumahan CGR, yang terletak di Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

Total ada delapan Ketua RT dan dua Ketua RW yang diminta untuk membayar hasil putusan perkara ini dengan nominal Rp 40 miliar. Rinciannya, Rp 20 miliar untuk kerugian materil, dan Rp 20 milar untuk kerugian imateril.

Ketua RW 06 Cinere Estate, Heru Kasidi mengatakan, secara struktural Ketua RT dan RW hanya pelayan bagi warga. Sehingga, jika tuntutan itu ditujukan kepada Ketua RT dan RW, bagi Heru hal tersebut tidak tepat. Pasalnya ketua RT dan RW tidak bisa mewakili warga dalam aspek hukum.

“Kami menuntut bahwa gugatan pada warga itu yang ditujukkan kepada para Ketua RT dan Ketua RW ini bisa mendapatkan keadilan. Ketua RT dan Ketua RW itu adalah pelayan warga, jadi kita tidak punya wewenang untuk mewakili aspek hukum dari warga,” kata Heru di Depok, Minggu (2/2/2025).

Sebelum diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, gugatan yang dilakukan PT Megapolitan Development tbk, selaku pengembang dari perumahan CGR juga pernah ditolak di Pengadilan Negeri setempat.

“Gugatan ini kan pernah ditolak oleh Pengadilan Negeri. Jadi pada waktu di Pengadilan Tinggi dia dikabulkan,” katanya.

Atas putusan tersebut, rencananya Heru bakal melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam perkara ini. Heru juga menyebut, jika putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini telah dilaporkan kepada Komisi Yudisial.

Tak hanya itu, warga juga bakal menyurati Komnas HAM dan DPR RI, lantaran putusan ini dianggap tidak adil terhadap warga terutama bagi Ketua RT yang saat ini menjabat mewakili aspirasi warga.

Alasan Penolakan

Alasan warga menolak pembangunan jembatan sebagai akses pengubung perumahan mereka dengan perumahan lainnya lantaran khawatir soal aspek keamanan.

Sebelumnya, akses jalan yang berada di blok A, Cinere Estate sangat banyak. Namun saat itu, tingkat keamanan warga menurun.

Sehingga, warga menutup semua akses jalan tembus ke perumahan mereka. Warga hanya menyisakan satu akses yang bisa dilewati, hal itu memangkas angka kriminal di komplek tersebut.

Dikhawatirkan, dengan dibangunnya jembatan penghubung antar perumahan, angka kriminal kembali tinggi. Tak mau hal itu terulang warga kompak menolak pembangunan jembatan penghubung.

“Kalau itu disambung berarti kan ini akan membuat beban dari perumahan ini jadi besar dan bisa membuka akses kembali yang sudah pernah kita jaga bertahun-tahun supaya tempat ini menjadi tempat yang aman dan nyaman,” jelas Heru.

“Sebelum ada akses yang dijaga, di sini banyak kejahatan, banyak pencurian, banyak perampokan dan dengan ditutupnya akses sedemikian rupa sehingga kita sekarang menjadi lebih aman,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Tanah Mat Solar dan Tol Serpong-Cinere: Disuruh Cabut Gugatan, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Melayang?

Drama Tanah Mat Solar dan Tol Serpong-Cinere: Disuruh Cabut Gugatan, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Melayang?

Video | Selasa, 07 Januari 2025 | 23:05 WIB

Sengketa Tanah Mat Solar vs Idris: Hakim Minta Gugatan Dicabut, Ada Apa?

Sengketa Tanah Mat Solar vs Idris: Hakim Minta Gugatan Dicabut, Ada Apa?

Video | Selasa, 07 Januari 2025 | 18:35 WIB

Pesan Kematian di HP Ibu dan Anak yang Tewas Bunuh Diri Sambil Bakar Dupa di Depok: Saya Sudah Depresi Dua Tahun

Pesan Kematian di HP Ibu dan Anak yang Tewas Bunuh Diri Sambil Bakar Dupa di Depok: Saya Sudah Depresi Dua Tahun

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:05 WIB

Update Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok, Polisi: Tinggal dari Patologi Anatomi yang Kami Tunggu

Update Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok, Polisi: Tinggal dari Patologi Anatomi yang Kami Tunggu

Video | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 19:20 WIB

Ibu dan Anak Tewas Usai Mengurung Diri di Kamar Mandi Sambil Bakar Dupa, Polisi Sebut Mirip Kasus di Jepang

Ibu dan Anak Tewas Usai Mengurung Diri di Kamar Mandi Sambil Bakar Dupa, Polisi Sebut Mirip Kasus di Jepang

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:38 WIB

Ungkap Misteri Kematian Ibu-Anak di Depok Sore Ini, Polisi: Kasusnya Cukup Rumit

Ungkap Misteri Kematian Ibu-Anak di Depok Sore Ini, Polisi: Kasusnya Cukup Rumit

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 10:45 WIB

Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok, Polisi Tunggu Hasil Patologi Anatomi

Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok, Polisi Tunggu Hasil Patologi Anatomi

News | Jum'at, 29 September 2023 | 15:55 WIB

Terkini

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB