Hilang dari Pasaran Penjualan Gas Melon Hanya Bisa Lewat Distributor Resmi, Warga: Mau Masak Aja Harus Antre

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 03 Februari 2025 | 20:25 WIB
Hilang dari Pasaran Penjualan Gas Melon Hanya Bisa Lewat Distributor Resmi, Warga: Mau Masak Aja Harus Antre
LPG 3 kilogram. [Istimewa]

Suara.com - Sejumlah warga mengantre untuk membeli gas LPG 3 kilogram yang saat ini mulai langka di pasaran. Kelangkaan disebabkan oleh larangan pemerintah tentang penjualan gas bersusidi ini lewat pihak pengecer alias warung.

Kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian ESDM ini tentu saja menyulitkan warga. Pasalnya masyarakat sebelumnya bisa mendapatkan gas bersubsidi secara mudah, namun tiba-tiba menghilang dari pasar tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Salah seorang warga, Ali (38) mengatakan, fenomena ini sangat menyulitkan bagi masyarakat. Terutama masyarakat miskin sepertinya.

“Masak aja masa harus antre dulu,” kata Ali, saat ditemui di wilayah Blok M, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Sejumlah Warga Serbu Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. [Egi/Suara.com]
Sejumlah Warga Serbu Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. [Egi/Suara.com]

Ali menilai kebijakan pemerintah soal penjulan gas 3 kilogram hanya bisa dilakukan oleh distributor dianggap kurang tepat. Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki agen yang menjual gas melon tersebut.

“Kalau di Jakarta mungkin masih ada agen di setiap wilayah, tapi kalau masyarakat perdesaan bagaimana?,” ucapnya.

Sementara itu, Pengamat Sosial Universitas Indonesia Rissalwan Habdy Lubis mengatakan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menyetarakan harga jual gas LPG 3 kilogram terlalu reaksioner.

Alih-alih ingin menyetarakan harga sesuai dengan harga ecer tertinggi (HET), saat ini pemerintah malah membuat kelangkaan gas bersubsidi di tengah masyarakat.

“Pemerintah menyadari ada disparitas harga tiba-tiba dia rubah semua mekanismenya, kacau di lapangan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin.

Rissalwan menilai, jika saat ini masyarakat tidak keberatan dengan perbedaan harga jual gas 3 kilogram yang dijual di warung-warung atau pengecer dengan harga resmi agen.

Pasalnya mayoritas masyrakat sudah bergatung dengan gas bersubsidi usai pemerintah menghapus minyak tanah dari pasar.

“Kesalahannya bukan di level mekanisme pasarnya tapi memang mekanisme distribusi selama ini keliru. Sebaik tidak dilakukan yang model-model seperti ini (langsung melarang)," ujar Rissalwan.

Pemerintah, lewat Kementerian ESDM, sebelumnya menetapkan pembelian LPG 3 kg dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta masyarakat untuk membeli gas 3 kilogram langsung dari distributor karena harganya bakal lebih murah.

"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy, dalam rilis resminya, Sabtu (1/2/2025) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesta Seks LGBT di Hotel Rasuna Said, Polisi: Ada Aturan Dilarang Menolak Secara Kasar Hingga Label Menyala

Pesta Seks LGBT di Hotel Rasuna Said, Polisi: Ada Aturan Dilarang Menolak Secara Kasar Hingga Label Menyala

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:20 WIB

Beda Sikap Verrell Bramasta Vs Aisar Khaled saat Diundang ke Nikahan Kakak Fuji

Beda Sikap Verrell Bramasta Vs Aisar Khaled saat Diundang ke Nikahan Kakak Fuji

Lifestyle | Senin, 03 Februari 2025 | 20:18 WIB

PKS Apresiasi Arahan Prabowo: TNI-Polri Harus Beri Pelayanan Terbaik bagi Rakyat!

PKS Apresiasi Arahan Prabowo: TNI-Polri Harus Beri Pelayanan Terbaik bagi Rakyat!

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:16 WIB

Anggota DPR Desak Bahlil Hentikan Kebijakan Pengecer Tak Boleh Jual Gas Melon: Masyarakat Gaduh Ini

Anggota DPR Desak Bahlil Hentikan Kebijakan Pengecer Tak Boleh Jual Gas Melon: Masyarakat Gaduh Ini

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:16 WIB

IVM: Teknologi Baru untuk Program Hamil yang Lebih Nyaman

IVM: Teknologi Baru untuk Program Hamil yang Lebih Nyaman

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 20:14 WIB

Penyaluran Gas LPG 3 Kg Bermasalah, DPR Minta Evaluasi Total

Penyaluran Gas LPG 3 Kg Bermasalah, DPR Minta Evaluasi Total

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:07 WIB

Khawatir Korupsi, BPOM Minta KPK Awasi Penerbitan Jutaan Sertifikasi Obat

Khawatir Korupsi, BPOM Minta KPK Awasi Penerbitan Jutaan Sertifikasi Obat

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:07 WIB

Cegah Keracunan, BPOM Resmi Terlibat dalam Program Makan Siang Gratis 30 Ribu Dapur

Cegah Keracunan, BPOM Resmi Terlibat dalam Program Makan Siang Gratis 30 Ribu Dapur

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:05 WIB

Calvin Verdonk Dinilai Pemain Kidal Terbaik di Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Dinilai Pemain Kidal Terbaik di Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Februari 2025 | 20:15 WIB

Ayah Vadel Badjideh Kepalang Kesal dengan Nikita Mirzani: Gembong Fitnah dan Manusia Sampah!

Ayah Vadel Badjideh Kepalang Kesal dengan Nikita Mirzani: Gembong Fitnah dan Manusia Sampah!

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 20:15 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB