Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar

Andi Ahmad S | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2025 | 23:07 WIB
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
Komisi XII DPR RI Menyoroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Tanah Air [Bagaskara/Suara.com]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti maraknya penambangan emas ilegal di Tanah Air. Ia lantas menyampaikan kekecewaannya atas vonis bebas terhadap pelaku penambangan emas di Kalimantan Barat.

Menurutnya, negara telah alami kerugian atas praktik itu cukup besar. Parahnya, pelaku yang semula hanya dituntut hukuman ringan justru mendapat vonis bebas dari majelis hakim.

"Di minggu-minggu ini ada banyak kejutan, ada juga vonis bebas pelaku penambang emas ilegal di Kalimantan Barat yang nilainya cukup besar. Sudah dituntut ringan kemudian bebas," kata Bambang dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Ia lantas mencurigai adanya kongkalingkong dalam proses penyelidikan hingga vonis terhadap pelaku penambangan emas ilegal tesebut. Terlebih, Komisi XII DPR telah menerima informasi bahwa pelaku dilindungi atau dibackingi oleh oknum aparat penegak hukum.

"Kami mencurigai bahwa ini ada semacam konspirasi dari sisi tuntutan maupun dari sisi penyidikan sampai vonis, kami juga mendapat banyak laporan di kesekertariatan, ini terkait dugaan emas ilegal ini semakin marak di Kalimantan Barat, bahkan isunya di backup oleh aparat penegak hukum," ujarnya.

Atas dasar itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan pihaknya melalui panitia kerja (panja) akan mendalami laporan adanya backing penambang ilegal secara intensif.

Bambang bahkan mendorong lembaga penegak hukum baik dari TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terjun langsung ke lokasi untuk mengecek isu adanya 'pelindung' penambang ilegal di Kalimantan Barat.

"Dengan maraknya di Kalimantan Barat berarti memang ada potensi ke arah sana, dan kita Panja Ilegal Mining akan bersama Kementerian Lingkungan Hidup juga akan turun ke lapangan untuk meninjau lebih detailnya," katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bila vonis bebas pelaku penambangan ilegal di Kalimantan Barat mencederai tren positif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, Bambang berharap penegak hukum tidak menganggap enteng ilegal mining.

"Intinya, vonis bebas ini satu hadiah kurang baik untuk pemerintah ke depan, kami berharap pemerintah serius terhadap kasus ilegal mining yang ada di Kalimantan Barat," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto. Ia mengatakan vonis bebas terhadap penambang ilegal di Kalimantan Barat harus menjadi perhatian serius pemerintah.

"Maraknya penambangan ilegal di Kalimantan Barat yang secara spesifik tadi besar sekali kerugian negara dan ternyata dengan vonis bebas, ini jelas kita tahu tanpa menuduh siapa pun tetapi dari hasil investigasi kami, laporan sementara bahwa ini dibackup aparat hukum yang memerlukan tindak lanjut," kata Sugeng.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menegaskan, komisinya sangat concern terhadap kasus ilegal mining. Dia bahkan menyebut vonis bebas terhadap pelaku penambangan ilegal menodai kredibilitas penegakan hukum.

"Penambangan emas ilegal kurang lebih hampir Rp1 trilun kerugian negara dan itu masih divonis bebas, bayangkan itu, berapa kerugian negara, terlebih dari itu adalah kredibilitas penegakan hukum dipertanyakan. Itu juga kami sampaikan di depan Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) sehingga memerlukan perhatian yang serius," tegasnya.

Ia mengatakan, mulai saat ini Komisi XII akan secara rutin melakukan pembahasan terkait isu-isu strategis, baik tentang migas, energi, investasi maupun lingkungan hidup. Pembahasan ini bertujuan memonitor kasus-kasus ilegal mining yang merugikan hajat hidup orang banyak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana

Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 20:29 WIB

Kena Pangkas 66 Persen, BP Haji 'Curhat' Masih Kurang Buat Bayar Gaji dan Tukin Pegawai

Kena Pangkas 66 Persen, BP Haji 'Curhat' Masih Kurang Buat Bayar Gaji dan Tukin Pegawai

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 18:21 WIB

Kekayaan Jamal Mirdad di LHKPN: Ayah Nana-Naysila Dilantik Jadi Anggota DPR

Kekayaan Jamal Mirdad di LHKPN: Ayah Nana-Naysila Dilantik Jadi Anggota DPR

Lifestyle | Selasa, 04 Februari 2025 | 16:56 WIB

Terkini

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB