Sepanjang 2024, 3,4 Juta Ton FABA dari PLN Dimanfaatkan Jadi Berbagai Bahan Pendukung Infrastruktur Masyarakat

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:12 WIB
Sepanjang 2024, 3,4 Juta Ton FABA dari PLN Dimanfaatkan Jadi Berbagai Bahan Pendukung Infrastruktur Masyarakat
Pemanfaatan FABA dari PLTU Indramayu untuk tetrapod yang berfungsi mencegah terjadinya abrasi dan memperkuat struktur pantai. (Dok: PLN)

Suara.com - PT PLN (Persero) terus mengoptimalkan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai bahan baku infrastruktur yang digunakan masyarakat. Sepanjang 2024, PLN berhasil memanfaatkan 3,4 juta ton FABA hasil produksi 47 PLTU di Indonesia.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pemanfaatan FABA tidak hanya akan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga akan menjadi katalis penggerak roda perekonomian masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).

"FABA dapat dimanfaatkan kembali menjadi berbagai macam produk yang memiliki nilai ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar PLTU," ujar Darmawan.

Secara rinci, enam sektor utama pemanfaatan FABA sepanjang 2024 meliputi lapisan pengeras jalan sebesar 1,73 juta ton (50,84%), substitusi semen sebesar 1,24 juta ton (36,24%), bahan baku beton sebesar 227,5 ribu ton (8,13%), beton pracetak seperti paving, batako, kansteen, U ditch, dan tetrapod sebesar 92,4 ribu ton (2,71%), material Non Acid Forming 49,6 ribu ton (1,46%) dan pembenah tanah sebesar 8 ribu ton (0,24%).

"Dengan berbagai inovasi dan regulasi yang mendukung, PLN Group optimistis pemanfaatan FABA akan terus meningkat, memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung upaya keberlanjutan lingkungan," ujar Darmawan.

Saat ini, FABA juga telah dimanfaatkan lebih dari 200 UMKM dan kelompok masyarakat untuk berbagai produk, menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mendukung perbaikan infrastruktur desa.
Salah satunya adalah pembangunan fasilitas umum yang menggunakan material FABA di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Desa Tanah Merah, Lazarus Dillak mengapresiasi PLN yang telah berkontribusi meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanah Merah melalui pemanfaatan FABA. Menurutnya, sarana umum yang dibangun dari material FABA ini berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

“PLN memberikan bantuan sarana fasilitas umum berupa jalan setapak, tandon air, tempat cuci tangan dan panggung yang terbuat dari FABA. Harapannya ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan produktivitas dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” ungkapnya.

Pemanfaatan FABA juga diterapkan untuk proyek jalan tol IKN, di mana FABA digunakan sebagai bahan campuran pelindung tumbukan kapal (fender) di Jembatan Bentang Panjang Pulau Balang, dan proyek duplikasi Jembatan Bentang Pendek Pulau Balang.

baca juga

Selain itu, FABA juga banyak digunakan di sektor pertambangan untuk mensubtitusi material Non Acid Forming atau mencegah pembentukan air asam tambang. Hal ini diperkuat dengan telah ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9264:2024 tentang FABA sebagai bahan pelapis material Potentially Acid Forming pada 2 September 2024.

Pemanfaatan FABA untuk mencegah pembentukan air asam tambang telah dilakukan PT Guguk Tinggi Coal (GTC) di Sawahlunto, Sumatera Barat dari PLTU Ombilin. Ke depan FABA PLTU Bukit Asam juga akan dimanfaatkan oleh tambang PT Bukit Asam.

Penggunaan FABA di sektor infrastruktur juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Pemanfaatannya dalam pembuatan semen Portland Composite Cement (PCC) dan campuran beton telah berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 325.021 ton CO2e. Beberapa perusahaan besar yang telah memanfaatkan FABA PLTU milik PLN untuk bahan baku semen di antaranya Semen Indonesia, Semen Bosowa, Semen Grobogan dan Semen Padang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Bagian Evolusi Industri, Ini Tantangan Media Massa dan Agensi di Era Digital

Jadi Bagian Evolusi Industri, Ini Tantangan Media Massa dan Agensi di Era Digital

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 08:07 WIB

Indonesia Butuh Transisi Energi: Biomassa Limbah Pertanian Bisa Jadi Pengganti Bahan Bakar PLTU

Indonesia Butuh Transisi Energi: Biomassa Limbah Pertanian Bisa Jadi Pengganti Bahan Bakar PLTU

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 21:27 WIB

Efisiensi Anggaran, BKN Batasi Perjalanan Dinas Hingga Optimalkan Penggunaan Energi

Efisiensi Anggaran, BKN Batasi Perjalanan Dinas Hingga Optimalkan Penggunaan Energi

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 18:56 WIB

Emil Dardak: Media Lokal Punya Peran Penting dalam Transisi dan Swasembada Energi

Emil Dardak: Media Lokal Punya Peran Penting dalam Transisi dan Swasembada Energi

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 18:07 WIB

Local Media Community 2025 Tawarkan Banyak Program untuk Media Lokal

Local Media Community 2025 Tawarkan Banyak Program untuk Media Lokal

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 11:46 WIB

Di Forum ESG, Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

Di Forum ESG, Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

News | Senin, 03 Februari 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×