Pede Kader Golkar Aman di Kabinet saat Isu Reshuffle Berhembus, Bahlil: Presiden Tahu Betul Kualitas Kader Kami

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:59 WIB
Pede Kader Golkar Aman di Kabinet saat Isu Reshuffle Berhembus, Bahlil: Presiden Tahu Betul Kualitas Kader Kami
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (tengah), dan sejumlah elite Golkar. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, merasa yakin kader-kader Golkar tidak terkena jika Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet atau reshuffle.

Bahlil awalnya menegaskan perombakan kabinet merupakan hak prerogratif presiden. Ia mengaku tak mau mengomentari apa yang menjadi kewenangan Prabowo.

"Jadi, semuanya diserahkan kepada Pak Presiden. Jangan kita mengomentari atau bertindak melampaui batas kewenangan. Karena itu kewenangan mutlak Bapak Presiden," kata Bahlil.

Ia mengatakan, sudah menjadi kewajiban sebagai pembantu semua menteri harus tegak lurus terhadap presiden.

"Jadi memang harus diterjemahkan apa yang menjadi program arah kebijakan Presiden. Jadi semuanya diserahkan kepada Bapak Presiden," katanya.

Ia meyakini jika Prabowo tahu betul kader-kader Golkar mempunyai kualitas.

"Namun kami DPP Partai Golkar, karena kami anggota kabinet kan di Golkar ini ada sekitar 8 menteri, 3 wamen, 1 gubernur lemhanas. Kami yakin dan percaya bahwa Presiden tahu betul tentang kualitas daripada kader-kader Partai Golkar. Karena Partai Golkar ini kan gudangnya para kader pemimpin bangsa," katanya.

Meski mengaku enggan mengomentari kewenangan Prabowo sebagai Presiden. Namun ia meyakini kader-kader Golkar akan aman, termasuk dirinya yang sempat membuat heboh karena melarang gas 3 kg dilarang dijual ke pengecer.

"Tapi kami yakin Golkar insyaallah semua baik-baik saja. Karena apa? Partai Golkar berada garda terdepan dengan partai koalisi lain, terutama Gerinda, dalam mendorong dan mendukung arah kebijakan pemerintah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Larang Pengecer Jual Gas Melon, Kini Bahlil Akan Tertibkan BBM: Ini Bakal Ribut Lagi, Tapi Saya Pantang Balik

Usai Larang Pengecer Jual Gas Melon, Kini Bahlil Akan Tertibkan BBM: Ini Bakal Ribut Lagi, Tapi Saya Pantang Balik

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 12:51 WIB

Akui Salah Soal Penjualan Gas 3 Kg, Bahlil: Kemarin Kurang Pas, Saya Sudah Minta Maaf...

Akui Salah Soal Penjualan Gas 3 Kg, Bahlil: Kemarin Kurang Pas, Saya Sudah Minta Maaf...

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 12:23 WIB

Soal Dinamika Gas Melon, Bahlil Senggol Kadernya yang Jadi Ketua Komisi XII DPR: Hati-hati, Nahkoda Lihat ABK

Soal Dinamika Gas Melon, Bahlil Senggol Kadernya yang Jadi Ketua Komisi XII DPR: Hati-hati, Nahkoda Lihat ABK

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:44 WIB

AMPG Bela Bahlil Soal Gas Melon: Banyak Isu Dimunculkan dari Pihak Tak Senang

AMPG Bela Bahlil Soal Gas Melon: Banyak Isu Dimunculkan dari Pihak Tak Senang

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 03:05 WIB

Singgung Ada Menteri Bebani Prabowo, Said PDIP Prediksi Reshuffle Kabinet 3 atau Bulan Lagi

Singgung Ada Menteri Bebani Prabowo, Said PDIP Prediksi Reshuffle Kabinet 3 atau Bulan Lagi

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 17:42 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB