Foto Kusnadi Serahkan Barang ke Hasto di Gedung KPK, Jadi Bukti Sidang Praperadilan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Februari 2025 | 14:13 WIB
Foto Kusnadi Serahkan Barang ke Hasto di Gedung KPK, Jadi Bukti Sidang Praperadilan
Sidang gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam tahapan penyerahan bukti dari KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

Suara.com - Plt Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iskandar Marwanto menjelaskan bahwa salah satu barang bukti yang diserahkannya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berupa sejumlah foto.

Foto-foto tersebut diajukan sebagai barang bukti dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, gambar pada foto tersebut akan mematahkan pernyataan staf Hasto, Kusnadi yang mengaku tidak memberikan barang apapun kepada Hasto di Gedung Merah Putih KPK sebelum pemeriksaan Hasto sebagai saksi pada 10 Juni 2024 lalu.

“Foto-foto pada saat Kusnadi memasuki gedung KPK pada saat mendampingi Pak Hasto,” kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

“Itu kan ada fakta di situ bahwa Kusnadi ada menyerahkan sesuatu kepada Pak Hasto, menyerahkan sesuatu kepada Kusnadi,” katanya.

Meski sudah dibantah Kusnadi dalam persidangan sebelumnya saat memberikan keterangan sebagai saksi, Iskandar menegaskan bahwa bukti yang dimilikinya akan mematahkan pernyataan Kusnadi.

“Yang kemarin kan dibantah tidak menerima sesuatu apapun, itu salah satunya kita ada rekaman yang tentunya nanti bisa (mematahkan keterangan Kusnadi),” katanya.

Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Masih Menimbang Hadirkan 4 Saksi dalam Sidang Praperadilan Hasto

KPK Masih Menimbang Hadirkan 4 Saksi dalam Sidang Praperadilan Hasto

News | Senin, 10 Februari 2025 | 14:04 WIB

KPK Gunakan Salinan BAP, Kubu Hasto: 80 Persen Copy dari Copy

KPK Gunakan Salinan BAP, Kubu Hasto: 80 Persen Copy dari Copy

News | Senin, 10 Februari 2025 | 13:44 WIB

KPK Bawa 153 Barang Bukti Soal Penetapan Hasto Tersangka, 11 di Antaranya Bukti Elektronik

KPK Bawa 153 Barang Bukti Soal Penetapan Hasto Tersangka, 11 di Antaranya Bukti Elektronik

News | Senin, 10 Februari 2025 | 12:37 WIB

Terkini

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB