Chat WA Eks Pejabat MA Ricar Zarof ke Pengacara Ronald Tannur Terkuak di Sidang: Tugas Sudah Dilaksanakan!

Senin, 10 Februari 2025 | 14:17 WIB
Chat WA Eks Pejabat MA Ricar Zarof ke Pengacara Ronald Tannur Terkuak di Sidang: Tugas Sudah Dilaksanakan!
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Siap, terima kasih pak,” balas Lisa.

Keesokan harinya, Lisa menghubungi Zarof lagi untuk menindaklanjuti penyerahan uang dengan mengirimkan pesan singkat yang berisi: “Selamat malam pak, saya malam ini bisa mampir kah?”

“Bisa,” jawab Zarof dalam pesannya.

“Siap otw,” timpal Lisa.

Malam itu, kata jaksa, Lisa menyerahkan uang dalam bentuk pecahan mata uang Dolar Singapura sebesar Rp2,5 miliar di rumah Zarof.

Pada 8 Oktober 2024, Zarof mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Lisa yang berisi: “Tugas sudah dilaksanakan, semua sudah saya datangi, terima kasih."

“Siap, mampir Jumat ya pak,” balas Lisa.

Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Lalu pada 12 Oktober 2024, Lisa kembali menyerahkan uang dalam Dolar Singapura senilai Rp 2,5 miliar untuk pengurusan perkara kasasi Ronal Tannur. Dengan begitu, total uang yang diterima Zarof dari Lisa sebesar Rp 5 miliar.

Sebelumnya, berkas Zarof dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (31/1/2025) lalu.

Baca Juga: Kecuali Prabowo, Transjakarta Sebut Pejabat Negara Tak Bisa Seenaknya Masuk Jalur Busway!

Zarof dijerat permukaan jahat bersama Lisa Rachmat yang memintanya mengupayakan hakim agung di MA untuk tetap menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI