Menkum Supratman Tegaskan Amnesti Tak Berlaku untuk Napi Koruptor dan Pengedar Narkoba

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 17 Februari 2025 | 16:37 WIB
Menkum Supratman Tegaskan Amnesti Tak Berlaku untuk Napi Koruptor dan Pengedar Narkoba
Menteri Hukum (Menhum), Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menegaskan, rencana pemberian amnesti oleh pemerintah tidak berlaku bagi narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor) dan pengedar narkotika.

"Jadi untuk tindak pidana korupsi, apalagi tindak pidana narkotika dengan status pengedar atau apa pun itu ndak akan kami berikan," kata Supratman saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dia menyebut Kementerian Hukum dalam melakukan verifikasi terhadap narapidana yang akan diberikan amnesti oleh presiden mengacu kepada empat kriteria.

"Enggak boleh kami langsung tiba-tiba memberikan (daftar narapidana yang akan diberikan amnesti) kepada presiden sebelum betul-betul di Kementerian Hukum yakin bahwa empat kriteria yang sejak awal kami sudah laporkan dan disetujui oleh presiden," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dia lantas memaparkan bahwa kriteria pertama narapidana untuk diberikan amnesti oleh pemerintah ialah narapidana yang melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Dengan UU ITE itu pun hanya terkait kepada penghinaan kepala negara atau kepada pemerintah, di luar itu tidak. Jadi kalau itu (kasus pelanggaran UU) ITE, tapi terkait dengan per orang itu rasanya-rasanya enggak pas," ujarnya.

Kedua, kata dia, narapidana kasus narkotika yang merupakan pengguna dengan barang bukti di bawah 1 gram.

"Seharusnya mereka itu tidak berada di lapas, tapi kewajiban negara untuk melakukan rehabilitasi," ucapnya.

Ketiga, lanjut dia, narapidana yang memiliki gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Terakhir, tambah dia, orang yang sakit berkepanjangan karena lanjut usia.

baca juga

Dia pun menyebut pihaknya mempertimbangkan dengan seksama kriteria tersebut dalam memberikan amnesti, sebelum akhirnya diserahkan daftar pastinya kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Itulah kenapa lama data ini kami belum kirim-kirim kepada presiden karena nanti presiden yang akan mengirim langsung kepada DPR untuk meminta pertimbangan, dan pada akhirnya nanti pasti akan ke Komisi XIII untuk dibahas sekaligus memberi persetujuan pada pertimbangan yang dimaksud," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkum Buka Peluang Amnesti untuk KKB: Silakan Usul, Nanti Dikonsultasikan dengan Presiden

Menkum Buka Peluang Amnesti untuk KKB: Silakan Usul, Nanti Dikonsultasikan dengan Presiden

News | Senin, 17 Februari 2025 | 14:02 WIB

Menteri Hukum Akui Sudah Teken Surat Ekstradisi Buronan E-KTP Paulus Tannos, Dokumen Segera Rampung

Menteri Hukum Akui Sudah Teken Surat Ekstradisi Buronan E-KTP Paulus Tannos, Dokumen Segera Rampung

News | Senin, 17 Februari 2025 | 11:05 WIB

Update Napi yang Akan Diberikan Amnesti Oleh Prabowo: dari 44 Ribu, Kini Ada 19 Ribu Orang

Update Napi yang Akan Diberikan Amnesti Oleh Prabowo: dari 44 Ribu, Kini Ada 19 Ribu Orang

News | Senin, 17 Februari 2025 | 10:52 WIB

Berharap Jadi Kado Lebaran, Menkum Kebut Asesmen Napi untuk Dapat Amnesti dari Prabowo

Berharap Jadi Kado Lebaran, Menkum Kebut Asesmen Napi untuk Dapat Amnesti dari Prabowo

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 18:46 WIB

Tak Mau Jerumuskan Presiden, Menkum Masih Asesmen 44 Ribu Napi yang Akan Diberi Amnesti

Tak Mau Jerumuskan Presiden, Menkum Masih Asesmen 44 Ribu Napi yang Akan Diberi Amnesti

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 18:14 WIB

Contoh Joe Biden, Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bisa Beri Amnesti Hingga Akhir Masa Jabatan

Contoh Joe Biden, Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bisa Beri Amnesti Hingga Akhir Masa Jabatan

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:48 WIB

Amnesti Prabowo Masuk Tahap Final, Yusril: Nama-nama Sudah Dikumpulkan

Amnesti Prabowo Masuk Tahap Final, Yusril: Nama-nama Sudah Dikumpulkan

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:36 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×