Dugaan Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Segera Diperiksa Polisi

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 18 Februari 2025 | 12:07 WIB
Dugaan Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Segera Diperiksa Polisi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Evelin Dohar Hutagalung yang merupakan mantan pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Masih on schedule,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/2/2025).

Evelin seharus menjalani pemeriksan sebagai saksi pada Jumat (14/2/2025) lalu. Namun saat Evelin mangkir dengan alasan pekerjaaan.

Kini Evelin kembali dipanggil usai kasus penggelapan dan penipuan uang hasil penjualan mobil Lamborghini milik Arif, yang saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Sebelumnya, tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, Arif Nugroho melaporkan kuasa hukumnya sendiri Evelin Dohar Hutagalung alias EDH atas kasus penggelapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penggelapan dilakukan saat Arif Nugroho sedang ditahan oleh petugas usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Muhammad Bayu Hartono.

Saat itu, EDH menyarankan Arif Nugroho menjual mobil Lamborghini untuk biaya pengurusan perkaranya. Arif kemudian sepakat menjual mobil tersebut.

Mendengar ide tersebut, Arif sepakat untuk menjual mobil tersebut. Arif meminta, calon pembeli melakukan transfer uang terlebih dahulu sebesar Rp3,5 miliar.

Namun uang tersebut sama sekali tidak diterima oleh korban. Sementara mobil tersebut telah sudah raib.

“Sampai dengan saat ini uang hasil penjualan mobil tersebut tidak diberikan kepada korban dan juga mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor kepada korban AM,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/2/2025)

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6,5 miliar,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cristiano Ronaldo ke Jakarta Dulu Hari Ini, Besok ke Kupang

Cristiano Ronaldo ke Jakarta Dulu Hari Ini, Besok ke Kupang

Bola | Selasa, 18 Februari 2025 | 07:54 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran,100 Agen Travel Gelap Dirazia Polisi

Tekan Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran,100 Agen Travel Gelap Dirazia Polisi

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 01:30 WIB

Rugi 62 Juta Dollar AS, Perusahaan Arab Saudi Laporkan 2 WNA India ke Polisi

Rugi 62 Juta Dollar AS, Perusahaan Arab Saudi Laporkan 2 WNA India ke Polisi

Bisnis | Senin, 17 Februari 2025 | 07:20 WIB

Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi

Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 22:00 WIB

Fitri Salhuteru Serang Doktif Cs: Bertaubatlah! Review Skincare Jadi Modus Pemerasan

Fitri Salhuteru Serang Doktif Cs: Bertaubatlah! Review Skincare Jadi Modus Pemerasan

Video | Senin, 10 Februari 2025 | 21:35 WIB

Macet Jakarta Makin Parah! Kapolda Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Efektifkah?

Macet Jakarta Makin Parah! Kapolda Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Efektifkah?

Otomotif | Senin, 10 Februari 2025 | 17:36 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB