Rano Karno Sebut Sedimen Sungai Hasil Pengerukan Bakal Dibuang ke Ancol, Jadi Bahan Reklamasi

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:55 WIB
Rano Karno Sebut Sedimen Sungai Hasil Pengerukan Bakal Dibuang ke Ancol, Jadi Bahan Reklamasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menyebut endapan alias sedimen lumpur dan sampah hasil kerukan 13 sungai di Jakarta akan dibuang ke kawasan Ancol, Jakarta Utara. Nantinya sedimen itu akan menjadi bahan untuk reklamasi.

Rano awalnya sempat tak menjawab ketika ditanya lokasi pembuangan sedimen hasil kerukan di 13 sungai usai memimpin apel di Waduk Pluit, Jakarta Utara pada Minggu (23/2/2025) lalu.

"Sebetulnya sudah ada, kan di Ancol ada tempat reklamasi, ada sebetulnya," ujar Rano kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Rano mengaku sempat tak bisa menjawab pertanyaan awak media soal lokasi pembuangan sedimen karena adanya persoalan teknis. Pengerjaan di Pluit, kata Rano, mengalami kendala karena sulit untuk diangkut.

"Cuma teknis kemarin agak sulit kan itu harus diangkut. Jadi artinya kalau kemarin yang di Pluit itu mungkin itu di sekitar," tuturnya..

Sedimen dan sampah hasil kerukan sungai selain di Pluit disebutnya akan tetap dibuang ke Ancol untuk reklamasi.

"(Semua sungai dibuang) ke Ancol, kita ada reklamasi," pungkasnya.

Reklamasi Ancol ini sudah direncanakan sejak era eks Gubernur Anies Baswedan. Saat itu, Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 Tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Ancol.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel siaga di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (23/2/2024). Kegiatan apel dilakukan serentak secara hybrid (Zoom) di lima wilayah Kota Administratif DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno selaku pembina apel mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai tanda dimulainya pengerukan endapan di 13 sungai Jakarta demi meningkatkan kesiapan menghadapi musim penghujan. Menurutnya, dibutuhkan koordinasi lintas personel dan operasional infrastruktur pengendali banjir, seperti pompa, pintu air, dan drainase.

Pengunjung bermain air di Pantai Lagoon, Ancol Taman Impian, Jakarta, Senin (16/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung bermain air di Pantai Lagoon, Ancol Taman Impian, Jakarta, Senin (16/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Hari ini kita bergerak bersama untuk melakukan pengerukan serentak di lima wilayah Kota Administratif DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan optimal dan menjadi komitmen kita semua untuk siap jaga Jakarta sepanjang tahun," ujar Rano.

Menurut Rano, pemeliharaan sungai dan waduk dapat menambah kapasitas tampungan air, serta mengalirkan debit air dengan baik saat hujan. Ia juga menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk memasang alat pelacak (tracking) pada alat berat, agar saat bekerja di setiap titik sungai atau waduk dapat dimonitor setiap saat.

"Jadi dampak dari pengerukan sungai (kali) dan waduk ini untuk memperlancar aliran, serta menambah tampungan. Sehingga dapat mengurangi limpasan air saat terjadi hujan lebat," ungkapnya.

"Saya juga sudah instruksikan kepada Dinas SDA untuk semua alat harus menggunakan tracking GPS, supaya bisa dipantau pergerakannya. Itu harus terkoneksi ke kantor saya supaya bisa ikut memantau," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Negeri Jiran Meroket? WNI Takjub Orang Malaysia Ramai-ramai Beli Produk Apple

Ekonomi Negeri Jiran Meroket? WNI Takjub Orang Malaysia Ramai-ramai Beli Produk Apple

News | Senin, 24 Februari 2025 | 13:37 WIB

Tak Persoalkan Warga Mau Selamanya Tinggal di Rusunawa, Rano Karno: Kalau Rezekinya Berkembang Pasti Pindah

Tak Persoalkan Warga Mau Selamanya Tinggal di Rusunawa, Rano Karno: Kalau Rezekinya Berkembang Pasti Pindah

News | Senin, 24 Februari 2025 | 11:30 WIB

Rano Karno Siap Hadiri Penutupan Retreat, Meski Dilarang PDIP

Rano Karno Siap Hadiri Penutupan Retreat, Meski Dilarang PDIP

Video | Minggu, 23 Februari 2025 | 20:45 WIB

Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!

Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!

News | Minggu, 23 Februari 2025 | 14:20 WIB

Terkini

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB