Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana praktik suap dalam sistem peradilan Indonesia masih menjadi persoalan serius.
Di satu sisi, Ronald tetap bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah atas kematian Dini, sementara di sisi lain, fakta persidangan menunjukkan adanya rekayasa hukum yang menguntungkan dirinya.
Proses hukum terhadap tiga hakim yang diduga menerima suap masih berjalan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman berat, sekaligus menjadi peringatan bagi sistem peradilan Indonesia agar lebih transparan dan berintegritas.