KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:32 WIB
KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto
Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan tegas atas pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menyebut kasusnya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk memeriksa keluarga Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap keluarga Jokowi hanya bisa dilakukan jika Hasto mengajukan laporan resmi beserta bukti yang lengkap.

“Kita tunggu saja. Kalau ada laporan resmi, nanti akan ada tim yang menindaklanjuti,” kata Asep saat berbicara kepada wartawan pada Rabu (26/2/2025).

Asep menjelaskan bahwa KPK memang bisa melakukan langkah proaktif atau 'jemput bola' untuk memeriksa suatu kasus. Namun, hal itu harus didukung dengan kesiapan bukti dari pelapor.

“Laporan tidak bisa hanya lisan. Harus ada dokumen pendukung, seperti dokumen proyek atau bukti lainnya. Jadi, kita tunggu laporan resminya,” tambahnya.

Pernyataan Asep ini menanggapi harapan Hasto Kristiyanto yang disampaikan usai dirinya ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2/2025).

Hasto resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

“Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penahanan Hasto dilakukan setelah pemeriksaan selama lebih dari delapan jam. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto akan ditahan selama 20 hari ke depan, hingga 11 Maret 2025, untuk kepentingan penyidikan.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang juga melibatkan Harun Masiku.

Menurut KPK, Hasto bersama Harun diduga melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto sebagai Sekjen PDIP dalam kasus ini,” jelas Setyo Budiyanto pada Selasa (24/12/2024).

Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terpisah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik

Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 11:07 WIB

Megawati Bilang Mau Datang jika Hasto Ditahan, KPK: Silakan

Megawati Bilang Mau Datang jika Hasto Ditahan, KPK: Silakan

News | Senin, 24 Februari 2025 | 15:42 WIB

Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!

Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!

News | Senin, 24 Februari 2025 | 14:02 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB