Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 02 Maret 2025 | 12:15 WIB
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
Kepala Desa Kohod, Arsin (kiri), dan kuasa hukumnya, Yunihar (kanan), menemui awak media sebelum masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Trenggono menyampaikan hal itu ketika anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendalami soal pagar laut Tangerang dalam sesi pendalaman pada rapat kerja tersebut.

Dia juga mengungkapkan bahwa dalam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu, pihaknya turut melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari Bareskrim Polri.

Meski begitu, ia enggan berkomentar mengenai apakah ada pihak lain yang menjadi dalang dalam kasus pagar laut tersebut. "Itu ranahnya bukan di KKP," kata Trenggono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI