Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menampik kabar pemangkasan anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 500 juta. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar atau hoaks.
"Oh iya itu sudah saya sampaikan kemarin tuh. Hoaks itu ya hoaks," kata Ipul di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025).
"Itu tidak benar," tegasnya.
Gus Ipul menyampaikan pagu anggaran KND sebesar Rp 6,9 miliar. Sementara efisiensinya Rp 3,1 miliar.
"Jadi masih Rp 3 miliar dan efisiensinya itu adalah pada dinas perjalanan atau juga hal-hal lain yang tidak mengganggu tugas pokoknya," ujarnya.
Ia memastikan KND tetap memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.
"Pelayanannya tetep. Pelayanan untuk penyandang disabilitas tetep," ucap Ipul.
Belakangan ramai kabar anggaran KND dipangkas dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 500 juta. Pemotongan ini dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam APBN dan APBD.
Kebijakan ini menuai kritik. Banyak yang menilai pemangkasan ini bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Di media sosial X, kritik salah satunya datang dari Kirana, seorang penyandang disabilitas. Lewat akun @kirarance, ia menyerukan agar komunitas disabilitas bersuara memperjuangkan haknya.
"Anggaran KND dipotong dari 5,6 miliar jadi 500 juta. Bahkan, ini tidak cukup untuk advokasi dasar. Mau sampai kapan disabilitas terus diabaikan?" tulis Kirana.
Ia bahkan menghubungi KND untuk memastikan kabar tersebut.
"KND telah mengonfirmasi adanya pemotongan anggaran," ungkapnya. Namun, detail mengenai jumlah pastinya belum ia dapatkan.
Ketua KND Dante Rigmalia membenarkan pemangkasan itu. Saat dikonfirmasi Suara.com, ia merujuk pernyataan Komisioner KND, Kikin Purnawirawan Tarigan.
"Seperti yang disampaikan komisioner kami," ujar Dante, Jumat (28/2/2025).
Sebelumnya, Kikin mengungkapkan bahwa anggaran untuk program dan kesekretariatan kini hanya tersisa Rp500 juta. Dampaknya besar. Sebagai lembaga pemantau, KND membutuhkan anggaran untuk perjalanan dinas, pengawasan, evaluasi, dan advokasi. Dengan anggaran minim, tugas-tugas tersebut terancam terhambat.