DPR Baru Jangan Tutup Mata! RUU PPRT Harus Disahkan, Lindungi PRT dari Kekerasan!

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:29 WIB
DPR Baru Jangan Tutup Mata! RUU PPRT Harus Disahkan, Lindungi PRT dari Kekerasan!
Koalisi Sipil untuk UU PPRT menyayangkan minimnya perhatian pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). (Suara.com/Kayla)

Suara.com - Lambannya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi sorotan. Padahal, sudah 21 tahun RUU ini diperjuangkan.

Koalisi Sipil untuk UU PPRT menyayangkan minimnya perhatian pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Staf advokasi Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT, Jumisih, menyebutkan belum ada langkah signifikan dari perkembangan RUU PPRT.

"Pada periode DPR sebelumnya, RUU PPRT sudah menjadi draf yang di-carry over, namun hingga kini, belum ada langkah signifikan untuk membahas apalagi mengesahkannya," ujar Jumisih dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Ia juga menyoroti kasus kekerasan PRT oleh pasangan suami istri di Kelapa Gading sebagai bukti nyata risiko berkelanjutan akibat absennya perlindungan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Perempuan Mahardhika, Ajeng Pangesti, turut menyinggung prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai kurang responsif terhadap isu kekerasan domestik.

"Alih-alih menyoroti femisida dan kekerasan berbasis gender, pemerintah justru sibuk bicara soal perluasan sawit, efisiensi anggaran, dan program Makan Bergizi Gratis yang tidak menyentuh kondisi rentan pekerja rumah tangga," kritik Ajeng.

Bentuk aksi dari para PRT di depan gedung DPR RI untuk menuntut pengesahan RUU PPRT yang diambil dari film "Mengejar Mbak Puan"
Bentuk aksi dari para PRT di depan gedung DPR RI untuk menuntut pengesahan RUU PPRT yang diambil dari film "Mengejar Mbak Puan"

Selain itu, ia mengkritik penggunaan narasi kekeluargaan yang kerap menjadi dalih untuk merendahkan PRT.

"Kekeluargaan digunakan untuk menutupi aib kekerasan, menekan upah, dan memberlakukan jam kerja tanpa batas. Padahal mereka adalah pekerja yang berhak atas perlindungan," tegasnya.

Baca Juga: Demi Efisiensi, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Rp8,99 Triliun, DPR: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan

Koalisi Sipil untuk UU PPRT berharap anggota DPR Komisi XIII yang baru dapat menunjukkan komitmen nyata dalam pembahasan dan pengesahan RUU ini.

"Jangan lagi ada alasan seperti 'baru belajar' atau 'belum paham', karena sudah banyak pekerja rumah tangga yang menjadi korban," kata Jumisih.

Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI