Kritik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol, Imparsial: Sarat Politis, Minim Prestasi!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 08 Maret 2025 | 11:40 WIB
Kritik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol, Imparsial: Sarat Politis, Minim Prestasi!
Mayor Teddy naik pangkat jadi Letkol. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Imparsial mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto membatalkan kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya. Sebab, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor menjadi Letkol bagi prajurit TNI aktif yang menjabat Sekertaris Kabinet (Seskab) itu, dinilai tidak berdasar prestasi maupun sistem meritokrasi.

Direktur Imparsial Ardi Manto mengatakan kenaikan pangkat Mayor Teddy yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/674/II/2025 tersebut lebih sarat akan muatan politisnya.

"Kami mendesak agar kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel dibatalkan, karena merusak sistem meritokrasi di tubuh TNI," kata Ardi kepada Suara.com, Sabtu (7/3/2025).

Sejak menjadi ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi hingga menjadi Seskab di pemerintahan Prabowo-Gibran, Ardi menyebut, Mayor Teddy praktis tidak pernah melaksanakan tugas atau jabatan sebagaimana prajurit TNI di lapangan.

Alih-alih memiliki prestasi di kemiliteran, kata Ardi, Mayor Teddy pada Pilpres 2024 lalu justru secara terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena terlibat politik praktis dalam berbagai agenda kampanye Prabowo-Gibran.

"Jadi jangan salahkan apabila publik menilai bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy bukanlah berdasarkan prestasi atau merit sistem, tetapi cenderung berdasarkan politis," ungkapnya.

Ardi menegaskan, sejak awal pengangkatan atau penunjukkan Mayor Teddy menjadi Seskab itu sudah keliru dan tidak dapat dibenarkan. Di mana berdasar Pasal 47 Ayat (2) Undang-Undang TNI, dijelaskan hanya ada 10 jabatan yang diperbolehkan diduduki oleh prajurit aktif TNI.

"Seskab tidak termasuk. Oleh karena itu, sejak awal pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab merupakan tindakan yang ilegal dan menerobos batasan ketentuan yang berlakku," ungkapnya.

Presiden Prabowo Subianto (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya (kiri) usai upacara pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya usai upacara pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Kondisi itu lanjut Ardi, semakin diperparah ketika Mayor Teddy justru mendapat kenaikan pangkat. Bukannya diminta mundur dari jabatan Seskab. Sebuah tindakan yang dinilai Ardi sebagai bentuk ketidakadilan dalam sistem promosi kepangkatan di lingkungan TNI yang mengancam profesionalisme dan integritas institusi pertahanan negara.

Ardi mengingatkan para elite politik dan Panglima TNI itu harusnya menyadari bahwa dalam lingkungan TNI terdapat lebih banyak prajurit yang telah menunjukkan prestasi, bahkan sampai mempertaruhkan nyawa. Mereka yang telah berjuang demi bangsa dan negara itu lah yang seharusnya lebih layak untuk diapresiasi dan mendapatkan promosi kenaikan pangkat.

"Bukan seseorang yang hanya karena akses politiknya bisa mendapatkan karir dan kenaikan pangkat," pungkas Ardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! THR PNS 2025 Cair 100 Persen, Sri Mulyani: Tunggu Pengumuman Bapak Presiden!

Sah! THR PNS 2025 Cair 100 Persen, Sri Mulyani: Tunggu Pengumuman Bapak Presiden!

Bisnis | Sabtu, 08 Maret 2025 | 10:41 WIB

Usai Kumpulkan Para Konglomerat Tanah Air, Prabowo Ternyata Ajak Buka Lapangan Pekerjaan

Usai Kumpulkan Para Konglomerat Tanah Air, Prabowo Ternyata Ajak Buka Lapangan Pekerjaan

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 10:00 WIB

Pakai Analogi Prabowo 'Ikan Busuk dari Kepala', Amnesty International: Kalau Ikannya Kepolisian, Kapolri Harus Diganti

Pakai Analogi Prabowo 'Ikan Busuk dari Kepala', Amnesty International: Kalau Ikannya Kepolisian, Kapolri Harus Diganti

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 00:05 WIB

Mimpi Sang Ekonom Soemitro di Balik Danantara, Kini Jadi Kenyataan di Era Prabowo

Mimpi Sang Ekonom Soemitro di Balik Danantara, Kini Jadi Kenyataan di Era Prabowo

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:47 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo: Solusi Cerdas Atasi Kemiskinan Ekstrem?

Sekolah Rakyat Prabowo: Solusi Cerdas Atasi Kemiskinan Ekstrem?

Video | Sabtu, 08 Maret 2025 | 06:05 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB