TNI Bisa Isi Jabatan Sipil Jadi Sorotan di Revisi UU TNI, Legislator NasDem: Aspirasi Masyarakat Harus Didengarkan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 08 Maret 2025 | 17:18 WIB
TNI Bisa Isi Jabatan Sipil Jadi Sorotan di Revisi UU TNI, Legislator NasDem: Aspirasi Masyarakat Harus Didengarkan
Machfud Arifin. [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi NasDem, Machfud Arifin, menilai sorotan masyarakat yang meminta agar TNI harus dibatasi untuk mengisi jabatan sipil, itu harus didengarkan.

Komisi I DPR diketahui sedang membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Salah satu yang menjadi perhatian publik dimana aturan mengenai jabatan sipil bagi anggota TNI.

"Yang kita perlu antisipasi adalah substansi yang lain yang menjadi sorotan masyarakat luas, yaitu tentang keberadaan TNI yang terlalu diharapkan, yaitu tidak terlalu masuk pada semua lini kegiatan civil society,” kata Machfud Arifin kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

Legislator dapil Kalimantan Selatan ini menyampaikan, memang revisi terhadap undang-undang ini harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan batasan dalam ranah sipil.

Masyarakat luas juga, kata dia, diharapkan berpartisipasi dalam memberi masukan terhadap revisi RUU tersebut.

"Ada pembatasan seperti di Undang-Undang sebelumnya. Tetapi mau ditambahkan, silakan boleh saja. Tetapi tergantung nantinya dalam putusan, dalam undang-undang yang akan diputuskan nantinya," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar DPR dapat menerima berbagai masukan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat, sebelum mengesahkan RUU tersebut.

Sehingga, kata dia, keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil pembahasan yang mencerminkan keseimbangan antara kepentingan negara dan prinsip demokrasi. "Hal ini masih dalam pembahasan. Itu belum final. Tetapi kita juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat secara luas," pungkasnya.

Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus. (Suara.com/Bagaskara)

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengirimkan surat terbuka terkait pembahasan legislasi Revisi UU Polri dan Revisi UU TNI ke DPR RI khususnya ke Komisi I dan Komisi III, Senin (3/3/2025).

Surat tersebut dikirimkan lantaran KontraS menolak adanya RUU Polri dan RUU TNI tersebut.

"Adapun isi dari ataupun substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri," kata Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus ditemui jelang surat dikirimkan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia pun menjelaskan, mengapa pihaknya menolak RUU Polri dan RUU TNI. Hal itu disebut karena tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi.

"Misal yang pertama dalam ruu polri kemudian di dalamnya diatur mengenai penambahan wewenang intelijen dan keamanan yang mana menurut kami ada satu ketentuan disana yang membuat intelkan Polri dapat melakukan penggalangan yang semestinya itu berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki badan intelijen negara atau kemudian mengenai perihal penggalangan," ujarnya.

"Di satu sisi berkenaan dengan TNI kami melihat ada upaya pengaturan perluasan jabatan sipil yang kemudian diperbolehkan begitu ya menduduki jabatan jabatan tertentu dan diisi oleh prajurit aktif," sambungnya.

Ilustrasi TNI [Antara]
Ilustrasi TNI [Antara]

Adanya itu semua, kata dia, justru berpotensi mengembalikan ke pemerintahan ke era orde baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seskab Teddy Sebut STPL Bekasi Cukup Bagus untuk Memulai Sekolah Rakyat, Ini Fasilitasnya

Seskab Teddy Sebut STPL Bekasi Cukup Bagus untuk Memulai Sekolah Rakyat, Ini Fasilitasnya

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 17:05 WIB

Mayor Teddy Naik Pangkat Jalur 'Orang Dekat Kekuasaan', Gejolak Cemburu Khawatir Timbul di Antara Pamen TNI

Mayor Teddy Naik Pangkat Jalur 'Orang Dekat Kekuasaan', Gejolak Cemburu Khawatir Timbul di Antara Pamen TNI

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 11:58 WIB

Kritik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol, Imparsial: Sarat Politis, Minim Prestasi!

Kritik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol, Imparsial: Sarat Politis, Minim Prestasi!

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 11:40 WIB

Kekhawatiran Dwifungsi di RUU TNI, Golkar: Prajurit Isi Jabatan Sipil Tak Masalah, Tapi...

Kekhawatiran Dwifungsi di RUU TNI, Golkar: Prajurit Isi Jabatan Sipil Tak Masalah, Tapi...

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:54 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo: Solusi Cerdas Atasi Kemiskinan Ekstrem?

Sekolah Rakyat Prabowo: Solusi Cerdas Atasi Kemiskinan Ekstrem?

Video | Sabtu, 08 Maret 2025 | 06:05 WIB

Terkini

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB