Prancis Gelontorkan Rp3,4 Triliun untuk Ukraina: Bunga Aset Rusia Jadi Sumbernya!

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Senin, 10 Maret 2025 | 13:25 WIB
Prancis Gelontorkan Rp3,4 Triliun untuk Ukraina: Bunga Aset Rusia Jadi Sumbernya!
Ilustrasi bendera Prancis.[Unsplash/Alice Triquet]

Suara.com - Prancis akan memberikan bantuan militer kepada Ukraina senilai 195 juta euro (sekitar Rp3,4 triliun) dengan memanfaatkan bunga dari aset Rusia yang telah dibekukan, ungkap Menteri Pertahanan Prancis, Sebastien Lecornu.

Dalam wawancara dengan surat kabar Prancis, La Tribune, akhir pekan lalu (8/3), Lecornu menjelaskan bahwa paket bantuan baru ini akan mencakup pengiriman artileri 155 mm dan bom luncur AASM, yang nantinya akan digunakan oleh pesawat Mirage 2000 milik Ukraina.

Ia juga menambahkan bahwa Prancis sedang mempercepat pengiriman peralatan militer lama, seperti tank dan kendaraan lapis baja, ke Ukraina.

Ilustrasi dukungan terhadap Ukraina oleh massa yang menentang perang yang dilakukan Rusia (Pexels/Mathias Reding)
Ilustrasi dukungan terhadap Ukraina oleh massa yang menentang perang yang dilakukan Rusia (Pexels/Mathias Reding)

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen negara-negara anggota G7 pada Oktober 2024 untuk menawarkan pinjaman hampir 50 miliar dolar (sekitar Rp814 triliun) kepada Ukraina, yang didanai oleh pendapatan dari hasil aset Rusia yang dibekukan.

Pernyataan Lecornu datang tak lama setelah Inggris mencapai kesepakatan serupa dengan Ukraina pada 1 Maret 2025, untuk memberikan pinjaman sebesar 2,84 miliar dolar (sekitar Rp46,2 triliun) untuk pembelian peralatan pertahanan.

Sumber pendanaan untuk pinjaman tersebut juga berasal dari hasil aset Rusia yang dibekukan.

Negara-negara Barat telah membekukan aset Rusia senilai sekitar 300 miliar dolar (sekitar Rp4.888 triliun) sejak Moskow meluncurkan perang dengan Ukraina, namun sebagian besar dana tersebut masih tidak dapat diakses.

Hanya sekitar 3,2 miliar dolar (sekitar Rp52,1 triliun) per tahun dari bunga aset yang dibekukan yang tersedia untuk mendanai inisiatif seperti yang diumumkan oleh Prancis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prancis Kucurkan Bantuan Militer Rp3,4 Triliun untuk Ukraina dari Bunga Aset Rusia

Prancis Kucurkan Bantuan Militer Rp3,4 Triliun untuk Ukraina dari Bunga Aset Rusia

News | Senin, 10 Maret 2025 | 12:35 WIB

Tragedi di Ukraina, Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang Termasuk 5 Anak-Anak!

Tragedi di Ukraina, Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang Termasuk 5 Anak-Anak!

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 17:39 WIB

Rusia Murka: Prancis dan Inggris Kirim "Pasukan Penjaga Perdamaian" ke Ukraina?

Rusia Murka: Prancis dan Inggris Kirim "Pasukan Penjaga Perdamaian" ke Ukraina?

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:48 WIB

Serangan Rudal Rusia Lumpuhkan Ukraina: Zelensky Mendesak Gencatan Senjata Segera!

Serangan Rudal Rusia Lumpuhkan Ukraina: Zelensky Mendesak Gencatan Senjata Segera!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 22:20 WIB

Ukraina Dibombardir Habis-habisan usai Bantuan AS Dihentikan

Ukraina Dibombardir Habis-habisan usai Bantuan AS Dihentikan

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 20:49 WIB

Ditangkap Polisi, Ini Tampang 3 Pelaku Penjambretan WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa

Ditangkap Polisi, Ini Tampang 3 Pelaku Penjambretan WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:53 WIB

Terkini

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:07 WIB

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:59 WIB

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:40 WIB

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:10 WIB

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB