Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengawal terkait temuan minyak goreng MinyaKita yang tak sesuai takaran.
Hal itu disampaikan sekaligus untuk menanggapi adanya hasil sidak Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang menemukan minyak goreng MinyaKita tidak sesuai takaran.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan tindak lanjut dari temuan ini.
“Tentu KPK akan menindaklanjuti sepanjang data dan bukti cukup, segera akan koordinasi,” kata Fitroh kepada Suara.com, Senin (10/3/2025).
Kecurangan produsen Minyakita itu terbongkar usai Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan produsen minyak goreng kemasan itu tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3).
“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas usai menemukan isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni 750-800 mililiter, bukan 1 liter.
Pada kesempatan itu, Mentan menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” ujar Mentan.
Lebih lanjut Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.