Viral! Amplop Coklat Terselip di Meja Saat Rapat Komisi VI DPR dengan Pertamina

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2025 | 15:11 WIB
Viral! Amplop Coklat Terselip di Meja Saat Rapat Komisi VI DPR dengan Pertamina
Viral! Amplop Coklat Terselip di Meja Saat Rapat Komisi VI DPR dengan Pertamina. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah potongan video viral di media sosial. Dalam video itu menampilkan momen yang mengundang tanya, yakni penampakan amplop warna coklat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.

Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Instagram @wisataistimewa. Dalam narasinya disebutkan 'amplop coklat di bawah meja saat sidang di Senayan, netizen heboh'.

Diketahui, RDP antara Komisi VI DPR RI dan Pertamina digelar pada Senin 10 Maret 2025 lalu. Potongan video yang diunggah di media sosial ini menampilkan suasana rapat antara Komisi VI DPR RI dengan Pertamina.

Dalam video tersebut, terlihat seseorang menyelipkan amplop coklat di bawah meja setelah melakukan tanda tangan.

Salah satu anggota DPR tampak mengenakan batik emas, sementara seorang lainnya berbicara di depan mikrofon.

Namun, yang menjadi sorotan adalah adanya gerakan tangan seseorang yang diduga menyelipkan amplop ke bawah meja.

Kontan unggahan ini segera menarik perhatian publik, dengan berbagai spekulasi mengenai isi amplop coklat tersebut.

Netizen pun ramai membahas dugaan praktik korupsi atau suap yang mungkin terjadi dalam rapat tersebut.

“Wih ko ada apa itu yang tiba-tiba nyelip,” tulis salah warganet.

Baca Juga: Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina

Warganet lain bahkan sampai mentag akun resmi Partai Gerindra. "Tolong sampaikan ke Pak Presiden Prabowo kejadian ini," tulisnya.

"Itu uang lelah buat buka puasa," timpal netizen lain.

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPR RI maupun Pertamina terkait video tersebut.

Tunjangan Anggota DPR

Untuk diketahui, per tanggal 1 Oktober 2024, anggota DPR RI periode 2024–2029 secara resmi dilantik di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan.

Selain menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, mereka juga menerima berbagai tunjangan yang cukup besar. Tunjangan tersebut mencakup beberapa komponen, seperti biaya perjalanan untuk kepentingan dinas, tunjangan terkait fungsi dan pengawasan anggaran, serta tunjangan jabatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI