Pertama, prostitusi meningkatkan risiko kesehatan yang serius. Pekerja seks rentan terhadap penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, sifilis, dan hepatitis karena sering kali terjadi hubungan tanpa perlindungan yang memadai.
Selain itu, akses terbatas ke layanan kesehatan membuat banyak pekerja seks tidak mendapatkan pengobatan tepat waktu, memperburuk kondisi mereka.
Kedua, prostitusi kerap dikaitkan dengan eksploitasi dan kekerasan. Banyak individu terjebak dalam lingkaran perdagangan manusia, di mana mereka dipaksa bekerja oleh mucikari atau sindikat kriminal.
Kekerasan fisik, ancaman, dan pelecehan psikologis menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, meninggalkan trauma jangka panjang.
Data global menunjukkan bahwa mayoritas pekerja seks masuk ke industri ini bukan atas kehendak sendiri, melainkan karena tekanan ekonomi atau penipuan.
Ketiga, dampak sosial prostitusi juga tidak bisa diabaikan.
Praktik ini dapat memperkuat stigma terhadap kelompok rentan, terutama perempuan, dan memicu disintegrasi nilai moral dalam masyarakat.
Anak-anak yang tumbuh di lingkungan terpapar prostitusi berisiko mengalami gangguan perkembangan emosional dan menjadi korban eksploitasi berikutnya.
Terakhir, prostitusi sering kali terkait dengan aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkoba dan kejahatan terorganisir, yang memperburuk stabilitas sosial.
Upaya pencegahan seperti edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mengatasi bahaya ini.
Baca Juga: Kebakaran Gerbong Kereta di Yogyakarta, Menhub Perintahkan Evaluasi Total KAI