Selain itu, gaya kepemimpinannya yang dinilai dekat dengan unsur politik kerap menimbulkan perdebatan.
Meski demikian, di eranya, KPK tetap menangani sejumlah kasus besar, termasuk korupsi bansos dan kasus suap yang melibatkan pejabat tinggi.
![Profil Firli Bahuri yang tiga kali praperadilan status tersangkanya [suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/14/72589-profil-firli-bahuri-yang-tiga-kali-praperadilan-status-tersangkanya.jpg)
Kasus Hukum dan Gugatan Praperadilan
Pada 2023, nama Firli Bahuri kembali menjadi perbincangan ketika ia terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia diduga meminta uang kepada SYL dengan total mencapai miliaran rupiah terkait penghentian kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.
Kasus ini berujung pada penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Tipikor dan Pasal 65 KUHP.
Namun, Firli tak tinggal diam.
Ia mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya.
Hingga Maret 2025, ia telah mengajukan tiga kali permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ketiga yang terdaftar dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan mulai disidangkan pada Rabu, 19 Maret 2025 dengan Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya sebagai termohon.
Baca Juga: Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
Firli Bahuri merupakan figur yang pernah menduduki posisi penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, tetapi juga menjadi tokoh kontroversial yang kerap dikaitkan dengan berbagai persoalan hukum.
Kariernya yang panjang di kepolisian dan KPK mencerminkan kompleksitas hubungan antara penegakan hukum, politik, dan kepentingan institusional di Indonesia.
Kini, dengan gugatan praperadilan ketiga yang diajukannya, publik menanti bagaimana kelanjutan nasib hukum Firli Bahuri dan apakah ia mampu membuktikan dirinya tidak bersalah atau justru harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut.