Alasan DPR Bahas RUU TNI di Hotel Mewah, Sekjen: Urgensitas Tinggi, Butuh Tempat Istirahat

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:13 WIB
Alasan DPR Bahas RUU TNI di Hotel Mewah, Sekjen: Urgensitas Tinggi, Butuh Tempat Istirahat
Ruang Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan Konsinyering Rapat Panja RUU TNI dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa dalam aturan konsenyering terkait rapat-rapat yang tingkat kegentingan tinggi sebaiknya dilakukan di luar Gedung DPR RI.

"Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Terkait pilihannya jatuh pada hotel bintang lima tersebut, Indra mengatakan hanya hotel tersebut yang tersedia.

"Nah teman-teman sekretariat itu memang menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel ya, tapi yang available itu satu ya, pertimbangannya yang available dengan format panja RUU ini," kata Indra. 

Selain itu, dia menyebut Hotel Fairmont Jakarta memiliki kerja sama government rate dengan DPR yang harganya dianggap terjangkau dengan standar biaya masukan (SBM).

"Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat," ujar Indra.

Menurutnya, rapat panja ini bisa selesai pada dini hari sehingga membutuhkan lokasi rapat yang mengakomodasi tempat istirahat bagi anggota panja dan pihak terkait.

Lebih lanjut, dia mengakui bahwa pihaknya juga mengalami efisiensi anggaran sebesar 50 persen.

baca juga

Namun, masih bisa menyewa hotel untuk melakukan rapat dari anggaran 50 persen yang masih dimiliki.

Anggaran Cadangan

"Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan dari yang 50 persen dengan sangat hati-hati tentu kita menghitung RUU apalagi yang harus diselesaikan dengan format konsinyering gitu," ucap Indra.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin membeberkan sejumlah pasal yang menarik dalam Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM Revisi Undang-Undang TNI.

Setidaknya ada tiga pasal yang menjadi sorotan yakni pasal 7, pasal 47, dan pasal 53.

Diketahui, pemerintah melalui menteri pertahanan sudah menyerahkan DIM RUU TNI kepada Komisi I DPR RI untuk dibahas, Selasa (11/3/2025) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Sipil Geruduk Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Mewah, Dwi Fungsi TNI Bakal Bangkit Lagi?

Koalisi Sipil Geruduk Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Mewah, Dwi Fungsi TNI Bakal Bangkit Lagi?

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:57 WIB

Siap Kebut RUU TNI, DPR Masih Tunggu Sikap Empat Menteri, Siapa Saja?

Siap Kebut RUU TNI, DPR Masih Tunggu Sikap Empat Menteri, Siapa Saja?

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:11 WIB

Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Dikritik, Utut Adianto Beri Pembelaan

Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Dikritik, Utut Adianto Beri Pembelaan

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:11 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×