Video Diduga Kopka Basar, Oknum TNI di Balik Padepokan Sabung Ayam Penembak 3 Polisi

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:33 WIB
Video Diduga Kopka Basar, Oknum TNI di Balik Padepokan Sabung Ayam Penembak 3 Polisi
ilustrasi pistol, tembak, penembakan, senjata api. [Envato Elements]

Suara.com - Tiga polisi gugur ketika melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Mani Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore. Ketiganya ditembak oleh oknum TNI yang kini videonya beredar di media sosial.

Video diduga Kopka Besar, oknum TNI di balik padepokan sabung ayam di Way Kanan itu kini menuai cibiran. Pangkat kopka atau kopral kepala adalah pangkat tertinggi golongan tamtama yang bertugas memimpin operasi. Satu oknum lagi dari golongan bintara diduga bernama Peltu Lubis. Peltu atau Pembantu Letnan Satu merupakan pangkat tertinggi dalam golongan bintara, yang siap naik ke golongan perwira. Keduanya juga tertangkap kamera mengendarai mobil dan memiliki rumah mewah.

Padahal, gaji seorang anggota tentara untuk kepangkatan tersebut hanya masuk dalam golongan I atau rendah. Nominalnya sekitar Rp2 jutaan.

Dalam video yang sama, terlihat segerombolan warga tengah bersorak ketika menonton sabung ayam. Alih – alih menertibkan, oknum tentara diduga membela keberadaan sabung ayam justru merekam dirinya sambil menyebut warga harus menonton secara live.

Penggerebekan dilakukan oleh 17 anggota Sabhara dan Polsek Nagara Batin. Aparat kepolisian sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat. Setelah membubarkan sabung ayam, pasukan polisi segera meninggalkan tempat. Namun, terdengar beberapa kali suara letusan senjata yang diduga menyebabkan tiga anggota kepolisian gugur.

Sementara itu, Denpom Lampung dilaporkan telah membekuk oknum TNI penembak tiga polisi yang menggerebek judi sabung ayam. Oknum tentara tersebut saat ini sudah ditahan. Namun, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar belum mengungkapkan jumlah dan identitas oknum TNI yang terlibat dalam kasus penembakan.

Eko meminta semua pihak menunggu hasil investigasi secara lengkap terkait kasus yang terjadi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Eko memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penembakan tiga polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam. "Untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi yang diberikan," kata Eko dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025).

Tiga Polisi Gugur

Dikutip Antara, tiga polisi yang gugur dalam penggerebekan judi sabung ayam adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto; bersama dua anggota Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta. Polda Lampung akan melakukan autopsi terhadap ketiganya. "Untuk perkembangan kasus ini akan dilanjutkan setelah autopsi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Selasa (18/3/2025) dini hari.

Atas nama Polri, Yuni pun menyampaikan berduka mendalam atas gugurnya ketiga anggota yang berdedikasi tersebut. “Sejauh ini Polda Lampung dan Polres Way Kanan telah memberikan dukungan dan bantuan terhadap Polres Way Kanan terkait tiga anggotanya yang gugur," ujar dia.

Tak hanya Polda Lampung, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyampaikan duka cita yang sedalam – dalamnya untuk tiga anggota polisi yang gugur. "Polri berduka mendalam atas gugurnya personel-personel terbaiknya dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai abdi masyarakat," kata dia.

Di antara tiga korban anggota polisi, Ghalib Surya Ganta masih berusia cukup muda. Dia meninggal pada usia 23 tahun, di awal kariernya di institusi Polri tersebut. Dia baru saja lulus dari Pendidikan dan Pembentukan (Diktuk) Bintara pada 2021 lalu. Tugas di lingkungan Polres Way Kanan merupakan pengalaman pertamanya setelah menyelesaikan pendidikan.

Berdasarkan pantauan pantauan di lokasi, ketiga jenazah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung pada Selasa Pukul 01.52 WIB. Ketiganya dibawa oleh tiga mobil ambulans dan langsung menuju instalasi forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Akun TNI Sebut Aktivis 'Antek Asing' karena Kritik RUU TNI, Warganet Justru Membela

Viral! Akun TNI Sebut Aktivis 'Antek Asing' karena Kritik RUU TNI, Warganet Justru Membela

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:31 WIB

Ibu dari Polisi yang Tewas Ditembak di Way Kanan: "Saya Berharap Pelaku Dihukum Setimpal!"

Ibu dari Polisi yang Tewas Ditembak di Way Kanan: "Saya Berharap Pelaku Dihukum Setimpal!"

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:25 WIB

Apa Kata Alkitab tentang Judi Sabung Ayam?

Apa Kata Alkitab tentang Judi Sabung Ayam?

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:00 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang

DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:59 WIB

IHSG Terjungkal, Rencana Kebijakan Dwifungsi TNI Biang Kerok?

IHSG Terjungkal, Rencana Kebijakan Dwifungsi TNI Biang Kerok?

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:52 WIB

Menko BG Tegaskan Oknum TNI Penembak 3 Polisi Harus Dihukum Berat: Jangan Pilih Kasih!

Menko BG Tegaskan Oknum TNI Penembak 3 Polisi Harus Dihukum Berat: Jangan Pilih Kasih!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:49 WIB

Terkini

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB