Skandal Asusila Eks Kapolres Ngada, KemenPPPA Curiga Ada 3 Pelaku Lain

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2025 | 16:46 WIB
Skandal Asusila Eks Kapolres Ngada, KemenPPPA Curiga Ada 3 Pelaku Lain
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (tangkapan layar/Instagram)

"Selain itu, merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers pada Kamis (13/3), mengatakan bahwa AKBP Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa berusia 20 tahun.

Adapun tiga korban anak di bawah umur tersebut, antara lain, berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.

AKBP Fajar juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb) dan terbukti sebagai pengguna narkoba.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan bahwa sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang etik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

"Sidang etik menghadirkan beberapa saksi dengan beberapa background (latar belakang). Ada pihak hotel, terus ada ahli psikologi. Terus, ada orang yang juga dalam konteks seksualitas, juga ada dalam peristiwa tersebut," ucapnya di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Sidang etik, lanjut dia, juga menghadirkan saksi yang mengecek urine AKBP Fajar untuk memastikan apakah ada kandungan narkoba di dalam tubuh yang bersangkutan atau tidak.

Selain mendengarkan kesaksian saksi, sidang etik juga memeriksa barang bukti untuk dapat melihat perkembangan konstruksi peristiwa.

Baca Juga: Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak

“Kami mengapresiasi kerjanya Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini karena bisa mengembangkan apa yang terjadi. Misalnya, yang paling penting adalah jumlah hotel. Kalau sementara jumlah hotelnya yang dikenal satu, ternyata itu lebih dari satu,” ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI