Wajib Setor LHKPN usai jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Ifan Seventeen: 3 Bulan Sejak Pengangkatan!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:44 WIB
Wajib Setor LHKPN usai jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Ifan Seventeen: 3 Bulan Sejak Pengangkatan!
Foto Ifan Seventeen bersama Prabowo dan Lain-Lain (Instagram/ ifanseventeen)

Suara.com - Vokalis band Seventeen, Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen kini wajib untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ifan Seventeen harus melaporan  harta kekayaannya ke KPK setelah resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut jika kekinian KPK masih menunggu Ifan Seventeen untuk melaporkan LHKPN setelah resmi menjadi pejabat negara. 

“Jabatan tersebut termasuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025). 

Menurut Budi, Ifan wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK maksimal tiga bulan sejak diangkat.

“Tiga bulan sejak pengangkatan,” kata Budi menekankan.

Ogah Pusing Dikritik

Pengangkatan Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) menuai kritik dari banyak pihak. Pasalnya Ifan diragukan lantaran belum mempunyai prestasi di bidang perfilman. 

Menanggapi hal itu, Ifan mengaku santai meski ramai dikritik atas jabatan barunya sebagai Dirut PFN

Dia pun mengeklaim punya latar belakang di dunia perfilman juga. Terlebih dengan mempunyai Production House (PH) sejak 2019. 

"Kebetulan, kebetulan banyak publik yang belum tahu. Sebenarnya dari tahun 2019, Aku tuh udah punya PH, production house. Di tahun 2021, Aku tuh pernah produksi film, executive producer, salah satu film yang paling laku di OTT yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Sampai saat ini ya," kata Ifan di Kantor PFN, Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

Menurutnya, pada 2020 juga pihaknya melakukan produksi film yang kebetulan dirinya bertindak sebagai Excecutive Produser. 

"Untuk di 2020 kami juga produksi, Saya juga sebagai executive producer memproduseri film, salah satu film," katanya. 

Lebih lanjut, ia menegaskan, jika sampai dengan kekinian dirinya masih berkecimpung di dunia film. 

Ifan pun masih santai menanggapi kritikan dari sejumlah pihak usai dirinya menjabat Dirut PFN. Menurutnya, itu hanya persoalan ketidaktahuan publik saja. 

Sederet Bisnis dan Jabatan Ifan Seventeen (Instagram/@ifanseventeen)
Sederet Bisnis dan Jabatan Ifan Seventeen (Instagram/@ifanseventeen)

"Jadi terus sampai saat ini juga aku masih sama teman-teman itu masih aktif di PH, jadi ya mungkin netizen kan tahunya aku nyanyi aja. Sebener-nya di situ masalahnya, ketidaktahuan aja," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?

Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 13:24 WIB

Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong

Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 12:47 WIB

Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?

Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 19:34 WIB

Ngaku Tak Tahu soal Mark Up Iklan di BJB, RK usai Rumah Digeledah KPK: Tak Ada Uang Kami Disita

Ngaku Tak Tahu soal Mark Up Iklan di BJB, RK usai Rumah Digeledah KPK: Tak Ada Uang Kami Disita

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 18:21 WIB

Terkini

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB