"Kan semuanya nggak ada masalah," kata Utut.
Utut turut merespons saat ditanya apakah perlu konsultasi kepada presiden terlebih dulu sebelum DPR mengesahkan undang-undang, mengingat RUU TNI akan dibawa ke paripurna. Menjawab pertanyaan itu, Utut menegaskan tidak juga.
"Enggak juga. Ini beliau bercerita. Bukannya menghindar ini, bukan ,bukan. Karena tadi sama Mas Pras (Mensesneg) tadi mau di ke sana tadi kita semua udah sepakat besok saja," kata Utut.
Utut menegaskam tidak ada jumpa pers ihwal pertemuannya dengan Prabowo. Ia justru meminta awak media menunggu perkembangan lebih lanjut pada esok hari.
![Suasana ruang rapat Komisi I DPR bersama TNI membahas Revisi UU TNI di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/13/30990-suasana-ruang-rapat-komisi-i-dpr.jpg)
"Oke ya? Wis wis. Soalnya kita tadi janji nggak jumpa pers," kata Utut.
DPR-Pemerintah Sepakat
Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi I DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3) kemarin. Setidaknya delapan fraksi DPR setuju untuk membawa revisi UU DPR ke rapat paripurna untuk disahkan.
Namun, di tengah pembahasan yang dikebut di DPR, RUU TNI ramai diprotes berbagai kalangan. Banyak yang menyebut jika RUU TNI itu mengidikasikan ingin membangkitkan lagi Dwifungsi ABRI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Sebut RUU TNI Ngawur, Pengamat Militer: Pelibatan TNI di Urusan Sipil Bakal Makin Terstruktur