Menerima Kritikan
"Dan hari ini ada Pak Supratman, beliau sudah menyampaikan bahwa beliau menerima kritikan kita, dan sikap kami perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak," katanya.
Tak hanya Supratman, ada pula Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PDIP Vita Ervina yang ikut diberhentikan massa mahasiswa dan diminta untuk berdialog.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengungkapkan, kemungkinan Revisi Undang-Undang TNI akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang akan digelar Kamis (20/3/2025) besok.
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).
Namun, Dave mengaku masih menunggu undangan rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) untuk penentuan jadwal rapat paripurna.
"Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengakui, memang banyak protes di tengah publik terkait pengesahan RUU TNI.
Namun, Dave menegaskan bahwa segala tudingan dalam RUU TNI sudah terbantahkan.
Baca Juga: Sehari Sebelum Pengesahan, Mahasiswa Trisakti Geruduk Gedung DPR Nyatakan Tolak RUU TNI
"Kalau polemik prokontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan," ujarnya.
Ia beralasan bahwa segala hal yang terkait kembalinya Dwifungsi TNI/ABRI tidak akan mungkin terjadi.
"Karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," katanya.