Terlanjur Disahkan, Berikut Ini Poin-poin Kenapa Harus Menolak RUU TNI

Eko Faizin

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:29 WIB
Terlanjur Disahkan, Berikut Ini Poin-poin Kenapa Harus Menolak RUU TNI
Terlanjur Disahkan, Berikut Poin-poin Kenapa Harus Menolak RUU TNI. [Suara.com]

Suara.com - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan UU TNI menjadi undang-undang meski menuai penolakan dari berbagai pihak, Kamis (20/3/2025).

Pengesahan UU TNI tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, lalu dijawab setuju para peserta rapat.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip Kamis (20/3/2025).

Persetujuan RUU TNI disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

Pengesahan RUU TNI hingga kini masih memicu penolakan karena fungsi tentara yang masuk ke ranah sipil.

Undang-undang tersebut mengubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI. Beberapa pasal di antaranya perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI aktif hingga penambahan usia pensiun.

Alasan harus ditolak

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI menduga munculnya gagasan revisi UU TNI adalah upaya panjang penguatan kembalinya dwifungsi ABRI.

Tentara menjadi aktor politik dan bisnis pasca Reformasi. Penambahan komando teritorial adalah inti dari dwifungsi.

baca juga

Dalam siaran persnya, YLBHI dengan tegas menolak R UU TNI yang akan melegitimasi praktik dwifungsi TNI dan membawa Indonesia ke rezim Neo Orde Baru.

YLBHI memandang bahwa usulan revisi UU TNI bertentangan dengan agenda reformasi TNI yang semestinya mendukung TNI menjadi tentara profesional sebagai alat pertahanan negara sebagaimana amanat konstitusi dan demokrasi.

DPR RI dan Presiden melalui usulan revisinya justru akan menarik kembali TNI ke dalam peran sosial politik bahkan ekonomi-bisnis yang di masa Orde Baru yang terbukti tidak sejalan dengan prinsip dasar negara hukum dan supremasi sipil serta merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi.

Selain itu, revisi UU TNI justru akan mengancam independensi peradilan dan memperkuat impunitas/kekebalan hukum anggota TNI.

Menurut YLBHI, jika hal tersebut dibiarkan akan berdampak serius pada suramnya masa depan demokrasi, tegaknya negara hukum dan peningkatan eskalasi pelanggaran Berat HAM di masa depan.

Di masa Pemerintahan Prabowo-Gibran, draft RUU TNI tersebut sempat berkali-kali berhenti pembahasannya karena penolakan keras dari masyarakat sipil akan disahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:05 WIB

Imparsial Desak MK Segera Putus Uji Materi UU TNI, Soroti Keterlibatan Militer di Ranah Sipil

Imparsial Desak MK Segera Putus Uji Materi UU TNI, Soroti Keterlibatan Militer di Ranah Sipil

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:52 WIB

Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes

Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:44 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan

Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15 WIB

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?

BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:27 WIB

TNI Jadi Petani Hingga Urus Koperasi, Remiliterisme Era Prabowo-Gibran Disorot

TNI Jadi Petani Hingga Urus Koperasi, Remiliterisme Era Prabowo-Gibran Disorot

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:20 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Terkini

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Sumbar | Rabu, 16 September 2026 | 11:40 WIB

Kulit Bebas Breakout! 5 Low pH Cleanser Tea Tree yang Ramah Skin Barrier

Kulit Bebas Breakout! 5 Low pH Cleanser Tea Tree yang Ramah Skin Barrier

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:40 WIB

Arab Saudi Klaim Makkah Diserang Drone, Houthi Bantah: Itu Kebohongan Besar!

Arab Saudi Klaim Makkah Diserang Drone, Houthi Bantah: Itu Kebohongan Besar!

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:38 WIB

Israel Culik Jurnalis Perempuan Press TV di Dekat Betlehem

Israel Culik Jurnalis Perempuan Press TV di Dekat Betlehem

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:37 WIB

5 Rekomendasi Drakor Komedi Romantis Terbaru Paling Recommended Tahun Ini

5 Rekomendasi Drakor Komedi Romantis Terbaru Paling Recommended Tahun Ini

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 11:33 WIB

Berapa Harga Somethinc Loose Powder? Tahan Minyak Sampai 16 Jam

Berapa Harga Somethinc Loose Powder? Tahan Minyak Sampai 16 Jam

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:31 WIB

Review Practical Magic: The Book of Magic: Saat Perempuan Menulis Takdirnya

Review Practical Magic: The Book of Magic: Saat Perempuan Menulis Takdirnya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:28 WIB

Parfum Apa yang Wanginya Paling Enak? Ini 5 Rekomendasi Produknya di Minimarket

Parfum Apa yang Wanginya Paling Enak? Ini 5 Rekomendasi Produknya di Minimarket

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

×