- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Nomor unik siswa yang bisa dilihat di rapor atau kartu pelajar.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Nomor KTP siswa atau orang tua/wali yang terdaftar.
5. Isi Kode Verifikasi (Captcha)
Anda akan diminta memasukkan hasil perhitungan sederhana (misalnya, 5 + 2 = ?). Ketik jawabannya di kolom yang disediakan.
6. Klik "Cek Penerima PIP"
Setelah semua data terisi, tekan tombol "Cari" atau "Cek". Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan.
7. Cek Status Pencairan
- Jika siswa terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan:
Nama siswa, jenjang pendidikan, dan status pencairan (misalnya, "Dana Sudah Masuk" beserta tanggalnya).
- Jika belum cair, akan muncul keterangan seperti "Dalam Proses" atau "Belum Disalurkan".
- Jika tidak terdaftar, akan tertulis "Data Tidak Ditemukan".
Catatan Tambahan
Pencairan Dana PIP Maret 2025 biasanya termasuk dalam termin pertama (Februari-April 2025), jadi pastikan Anda mengecek pada periode ini.
Jika dana sudah cair, Anda bisa mencairkannya di bank penyalur (seperti BRI, BNI, atau BSI) dengan membawa dokumen seperti KIP, KK, dan surat keterangan dari sekolah.
Jika ada kendala, hubungi sekolah atau call center PIP di 177 atau email ke [email protected]. Dengan langkah ini, Anda bisa memastikan apakah Dana PIP sudah cair atau belum secara mudah dan cepat!