Massa Aksi Tolak UU TNI Berhasil Robohkan Pagar DPR, Polisi Langsung Tembak Water Cannon

Kamis, 20 Maret 2025 | 18:43 WIB
Massa Aksi Tolak UU TNI Berhasil Robohkan Pagar DPR, Polisi Langsung Tembak Water Cannon
Massa aksi tolak RUU TNI robohkan pagar DPR saat menggelar aksi, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Masyarakat sipil dan mahasiswa yang menggelar aksi tolak Undang-undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, berhasil merobohkan pagar kompleks gedung parlemen.

Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (20/3/2025), massa kompak menarik pagar Gegung DPR menggunakan beberapa tali tambang. Usai pagar roboh, massa mulai memasuki Kompleks Parlemen.

Massa langsung diadang sejumlah petugas polisi yang memakai tameng. Selain itu, polisi juga menembaki massa menggunakan mobil water cannon.

Semprotan deras air membuat massa kocar-kacir. Terlihat sejumlah terjatuh dari pagar dan berlarian. Polisi dan massa aksi sempat terjadi kontak fisik.

Hingga per pukul 18.00 WIB massa aksi masih bertahan di lokasi. Massa di depan gedung DPR juga masih berupaya merobohkan beton-beton pembatas.

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, memanas. Massa menembaki aparat dengan tembakan.

Sekitar pukul 16.00 WIB massa aksi mulai memanjat gerbang DPR. Tak hanya itu, sejumlah orang juga melempari batu dan botol ke arah dalam area DPR.

Sejumlah spanduk penolakan dibentangkan di gerbang DPR. Terpantau beberapa orang menembak petasan ke arah aparat yang berjaga di halaman depan Gedung DPR.

Selain itu, beberapa peserta aksi tampak berusaha menjebol pagar DPR. Hujan kini turun di titik aksi namun massa masih bertahan di lokasi.

Baca Juga: Salut! Dua Wanita Ini Tetap Berdiri Bawa Poster Penolakan di Tengah Massa Pendukung RUU TNI

Massa aksi tolak RUU TNI robohkan pagar DPR saat menggelar aksi, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Rakha]
Massa aksi tolak RUU TNI robohkan pagar DPR saat menggelar aksi, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Rakha]

Untuk diketahui, sebelumnya DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang TNI menjadi undang-undang.

Salah satu poin kontroversial undang-undang tersebut, yakni memperluas peran militer di ranah sipil termasuk mengisi jabatan serta perpanjangan usian pensiun perwira TNI.

Pengesahan revisi Undang-undang TNI dijadikan undang-undang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR.

Sebelum pengesahan RUU TNI menjadi UU, Puan sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.

Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat dengan langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.

Laporan Pembahasan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI