Hasto Terjerat Korupsi tapi Kenapa Kutip Pledoi Indonesia Menggugat Bung Karno?

Tasmalinda | Suara.com

Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:19 WIB
Hasto Terjerat Korupsi tapi Kenapa Kutip Pledoi Indonesia Menggugat Bung Karno?
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (21/3/2025)

Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Seketaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menarik perhatian publik dengan mengutip pleidoi legendaris Presiden Soekarno, Indonesia Menggugat.

Dalam nota keberatannya terhadap dakwaan jaksa KPK, Hasto tampak berupaya membangun narasi perjuangan mengenai dirinya menghadapi ketidakadilan seperti yang dialami Bung Karno di era kolonial.

Pernyataan ini pun memicu perdebatan karena perbedaan konteks perkaranya. Hasto tengah menjadi terdakwa atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap dan perintangan hukum.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari Hasto menanggapi atas dakwaan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perlu kami sampaikan dalam persidangan ini, bahwa keadilan sosial digerakkan oleh prinsip kemanusiaan. Oleh Bung Karno, Proklamator dan Bapak Bangsa Indonesia, bahwa cita-cita kemanusiaan ini lahir dari semangat bahwa di dalam bumi Indonesia Merdeka, tidak boleh lagi ada penjajahan antar manusia," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

"Tidak boleh lagi ada kesewenang-wenangan yang menindas rakyat, termasuk penyalahgunaan hukum yang terjadi pada masa kolonial," tambah Hasto.

Hasto Kristiyanto menekankan bahwa prinsip kemanusiaan lahir dari pengalaman pahit bangsa yang pernah dijajah.

Ia menyinggung bagaimana pada era kolonialisme Belanda hingga pendudukan Jepang, hukum sering kali digunakan sebagai alat penindasan, dengan pasal-pasal karet yang menjerat para pemimpin nasional seperti Bung Karno dan Bung Hatta.

Dengan menyampaikan hal ini dalam eksepsinya, Hasto tampak ingin membangun narasi bahwa dirinya dengan upaya menarik simpati di tengah jeratan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang kini membelitnya.

"Hukum kolonial inilah yang ditentang habis oleh para pendiri bangsa. Dalam Pleidoi Bung Karno yang dikenal dengan 'Indonesia Menggugat', Beliau menolak penggunaan undang-undang sebagai senjata," ujarnya.

Hasto Kristiyanto menuding bahwa semangat kolonialisme yang pernah dikritik oleh Soekarno kini kembali hadir melalui tindakan para penyidik KPK.

Para penyidik tak memahami falsafah kemanusiaan yang diusung Bung Karno dan justru mengabaikan asas keadilan dalam Undang-Undang KPK.

Dengan pernyataan ini, Hasto berupaya membangun citra dirinya sebagai korban ketidakadilan, menggiring bahwa proses hukum yang menjeratnya sarat kepentingan tertentu, bukan murni upaya penegakan hukum.

"Para penyidik yang mengabaikan kemanusiaan sangat tidak memahami falsafah kemanusiaan sebagaimana disampaikan oleh Bung Karno dalam pidato lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 yang telah diterima secara aklamasi dalam sidang BPUPKI yang menetapkan dasar negara Indonesia. Atas dasar hal ini, mengapa asas Undang-Undang KPK juga begitu mudah diabaikan oleh penyidik KPK?" ujarnya.

Namun, perbandingan ini tentu menuai kontroversi, mengingat konteks perjuangan melawan kolonialisme dan kasus dugaan suap yang dihadapinya adalah dua hal yang sangat berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Minta Penahanan Hasto Dipindah ke Rutan Salemba, Kenapa?

Kuasa Hukum Minta Penahanan Hasto Dipindah ke Rutan Salemba, Kenapa?

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:52 WIB

Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan

Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan

Video | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:49 WIB

Kuasa Hukum Yakin Penersangkaan Hasto karena Politik Balas Dendam Usai Pecat Jokowi dan Gibran

Kuasa Hukum Yakin Penersangkaan Hasto karena Politik Balas Dendam Usai Pecat Jokowi dan Gibran

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:21 WIB

Pesan Hasto ke Kader PDIP: Dukung Penuh Ibu Megawati

Pesan Hasto ke Kader PDIP: Dukung Penuh Ibu Megawati

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:19 WIB

Hasto Ngaku Tulis Tangan Eksepsinya Saat Berada di Rutan KPK

Hasto Ngaku Tulis Tangan Eksepsinya Saat Berada di Rutan KPK

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:16 WIB

Al-Maidah 8 dan Markus 13:11, Makna di Balik Kutipan Ayat Suci Hasto di Persidangan

Al-Maidah 8 dan Markus 13:11, Makna di Balik Kutipan Ayat Suci Hasto di Persidangan

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:55 WIB

Penyidik Rossa Jadi Saksi Memberatkan, Hasto Curiga Ada Konflik Kepentingan di Kasusnya

Penyidik Rossa Jadi Saksi Memberatkan, Hasto Curiga Ada Konflik Kepentingan di Kasusnya

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB