Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:33 WIB
Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melihat teror kepala babi yang dikirim ke kantor media Tempo sebagai upaya memecah belah.

Ia mempersilakan aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan guna mencari siapa pihak pengirim kepala babi.

"Waduh jangan ditanya ke kami dong kalau soal itu. Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya karena itu silakan aparat untuk menyelidiki ya," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyayangkan teror kepala babi yang dikirimkan ke kantor media Tempo. Ia mendukung langkah Tempo melaporkan peneroran tersebut kepada pihak berwenang.

"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti laporkan gitu ya supaya ketahuan  begitu siapa yang kirim," kata Meutya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Bukan hanya sebagai pribadi, Meutya mewakili pemerintah mendorong Tempo melalorkan kepada kepolisian agar tindakan teror kepala babi dapat diusut.

"Kami mewakili pemerintah, kan kami Menteri Komunikasi yang membawahi pers gitu ya ini kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian," kata Meutya.

Prabowo Dukung Kebebsan Pers

Meutya menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap kebebasan pers tidak berubah.

baca juga

Bukan hanya mendukung kebebasan pers, Prabowo dikatakan Meutya juga menyerap aspirasi publik baik secara langsung maupun media sosial sebagai bahan koreksi dalam pembuatan kebijakan.

"Pasti dong, masih, kita tidak pernah berubah dlm rangka kebebasan pers sampai saat ini, kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah, presiden bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan kan dikoreksi," kata Meutya.

Meutya menegaskan kembali dukungan pemerintah agar Tempo menempuh jalur hukum dalam mengusut tindakan teror kepala babi.

"Kita dorong justru silakan untuk diproses secara hukum di kepolisian," kata Meutya.

Tempo Lapor Polisi

Sebelumnya diberitakan, Redaksi Tempo membuat laporan ke Bareskrim Polri usai mendapat kiriman kepala babi yang dianggap aksi teror ke kantor Tempo. Dalam pelaporan ini, disertakan sejumlah barang bukti untuk menjadi pendukung laporan ke kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers

Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:21 WIB

Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers

Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:45 WIB

Lapor Kasus Teror Kepala Babi ke Bareskrim, Tempo Bawa Bukti CCTV hingga Nomor HP Misterius

Lapor Kasus Teror Kepala Babi ke Bareskrim, Tempo Bawa Bukti CCTV hingga Nomor HP Misterius

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 12:37 WIB

Terkini

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:32 WIB

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:28 WIB

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:21 WIB

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

×