Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 25 Maret 2025 | 08:52 WIB
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
Penampakan terdakwa Abdul Gani Kasuba usai divonis 8 tahun bui terkait kasus gratifikasi. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih membahas Blok Medan yang sempat muncul sebagai fakta persidangan kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pengusutan kasus Blok Medan tetap dilakukan meskipun Abdul Gani Kasuba telah meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025).

“Masih dilakukan pembahasan secara internal,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Jubir KPK Tessa Mahardhika sebelumnya mengumumkan 5 tersangka dalam kasus korupsi BJB. [Suara.com/Dea]
Jubir KPK Tessa Mahardhika sebelumnya mengumumkan 5 tersangka dalam kasus korupsi BJB. [Suara.com/Dea]

Abdul Gani Meninggal saat jadi Tahanan KPK

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie Ternate, Maluku Utara pada Jumat (14/3/2025).

Sebagai informasi, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK kemudian menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ali Fikri saat menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebut pihaknya memiliki kecukupan alat bukti untuk menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus TPPU.

“Bukti awal dugaan TPPU adanya pembelian dan menyamarkan asal-usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan memgatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga lebih dari Rp 100 miliar,” ungkap Ali Fikri, Kamis (9/5/2024).

Di sisi lain, Abdul Gani Kasuba dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi oleh Pengadilan Negeri Ternate.

baca juga

Untuk itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate menjatuhi hukuman berupa pidana penjara selama 8 tahun. Selain itu, Abdul Gani juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 109 juta dan USD 90 ribu.

“Jika dalam waktu satu bulan uang pengganti tidak dikembalikan, maka hukuman dianggap berkekuatan hukum tetap dan jaksa akan melakukan penyitaan terhadap harta benda terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim Kadar Noh di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (26/9/2024).

“Apabila dari hasil penyitaan tidak mencukupi, terdakwa harus menjalani hukuman tambahan 3 tahun 6 bulan penjara,” tambah dia.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka lain yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub. Keduanya diduga menjadi pemberi suap kepada Abdul Gani. 

Blok Medan Bobby Nasution

Mengenai Blok Medan, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili merupakan orang pertama yang mengungkapkan istilah Blok Medan sebagai pertambangan milik menantu Presiden Ketujuh Joko Widodo, Bobby Nasution.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.

KPK saat merilis kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dkk. (Suara.com/Yaumal)
KPK saat merilis kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dkk. (Suara.com/Yaumal)

"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).

Suryanto juga mengaku mengaku pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin Syarif dan Abdukl Gani untuk membahas investasi di Maluku Utara.

Merespon kesaksian Suryanto, Abdul Gani Kasuba juga mengaku pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut. 

"Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," ujar Abdul Gani Kasuba Namun, dia mengungkapkan bahwa Blok Medan yang disebut Suryanto tersebut merujuk pada tambang milik putri Jokowi, Kahiyang Ayu.

"Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?

Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?

News | Senin, 24 Maret 2025 | 14:29 WIB

Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!

Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:27 WIB

Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!

Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 13:30 WIB

Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan

Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:51 WIB

Terkini

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:31 WIB

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 16:29 WIB

KESGI 50 Jadi Acuan Baru untuk Menilai Emiten Berkelanjutan

KESGI 50 Jadi Acuan Baru untuk Menilai Emiten Berkelanjutan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:26 WIB

Ditinggal Senior ke Asian Games 2026, Skuad Muda Indonesia Tantang Rumania di Piala Davis

Ditinggal Senior ke Asian Games 2026, Skuad Muda Indonesia Tantang Rumania di Piala Davis

Sport | Kamis, 17 September 2026 | 16:25 WIB

4 Zodiak yang Paling Gampang Baper, Apakah Kamu Salah Satunya?

4 Zodiak yang Paling Gampang Baper, Apakah Kamu Salah Satunya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 16:24 WIB

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:24 WIB

Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar

Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:23 WIB

Dari Ide hingga Produksi, Lenovo Bawa AI Lokal ke Laptop dan Tablet Yoga

Dari Ide hingga Produksi, Lenovo Bawa AI Lokal ke Laptop dan Tablet Yoga

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 16:22 WIB

Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan

Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 16:22 WIB

PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu

PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:19 WIB

×