Bisakah Pasien Jantung Mudik dengan Pesawat? Ini Penjelasan Dokter Spesialis

Muhammad Yunus

Rabu, 26 Maret 2025 | 15:58 WIB
Bisakah Pasien Jantung Mudik dengan Pesawat? Ini Penjelasan Dokter Spesialis
Ilustrasi ChatGPT pasien penyakit jantung yang sedang naik pesawat dengan bantuan pramugari [Suara.com/Muhammad Yunus]

Suara.com - Dokter spesialis penyakit jantung dan pembuluh darah lulusan Universitas Padjajaran Mega Febrianora, SpJP(K) mengatakan.

Terdapat beberapa kategori pasien jantung yang sebaiknya tidak naik pesawat, termasuk untuk perjalanan mudik.

Secara garis besar, pasien-pasien dengan kondisi kesehatan jantung yang masih akut artinya belum stabil.

"Belum direkomendasikan seperti pasien yang habis serangan jantung dalam dua minggu terakhir itu jangan dulu karena jika sudah dipasang ring dan dibuka sumbatan pembuluh arah sudah secara sempurna atau belum,” ujar dokter Mega dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Pasalnya, jika pasien dengan pembuluh darah yang sumbatannya belum terbuka, dikhawatirkan nanti terjadi serangan di pesawat terbang dan pasien butuh tindakan segera, sementara di pesawat tidak memiliki dokter siaga.

Kondisi ini pun disarankan pasien yang memiliki riwayat penyakit jantung 2 minggu terakhir agar tidak bepergian dan menunggu kondisi stabil atau menunggu hingga sumbatan terbuka sempurna.

Kemudian pasien yang telah melakukan pembedahan jantung atau tindakan terkait katup jantung dalam waktu tiga minggu terakhir.

Juga sebaiknya tidak melakukan perjalanan dengan pesawat karena tengah membutuhkan kondisi kesehatan yang stabil.

Kondisi pasien yang gagal jantung dalam kondisi berat yakni pasien yang hanya istirahat saja mengalami sesak napas.

Juga tidak disarankan dan harusnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Lebih lanjut, pasien dengan gangguan irama jantung aritmia yang tidak atau belum diterapi juga sebaiknya menghindari menggunakan pesawat terbang.

Pasien dengan sindrom eisenmenger yakni pasien yang mengalami kelainan jantung bawaan juga tidak direkomendasikan naik pesawat karena dipastikan akan ada gangguan pernapasan.

“Secara garis besar adalah pasien dengan kondisi jantung yang akut atau yang baru yang belum selesai penanganannya itu kita tidak rekomendasikan jangankan naik pesawat, sebenarnya belum direkomendasikan untuk pulang atau harus tinggal dulu di rumah sakit sampai dengan kondisinya membaik,” katanya.

Mega juga menyarankan bila pasien yang memang belum pulih total dan masih dirawat di rumah sakit untuk tidak memaksakan diri keluar dari rumah sakit.

Termasuk saat menjelang lebaran. Hal ini untuk menghindari penurunan kondisi kesehatan pasien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelindo Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Tanjung Priok

Pelindo Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Tanjung Priok

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:42 WIB

Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:41 WIB

Mau Mudik Lancar? Cek Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Lebaran 2025 di Sini

Mau Mudik Lancar? Cek Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Lebaran 2025 di Sini

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:40 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB