Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 Maret 2025 | 19:56 WIB
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pemecatan oknum prajurit TNI AD pelaku penembakan polisi di Way Kanan, Lampung, masih menunggu vonis pengadilan.

Jenderal TNI Maruli, saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (27/3), menegaskan bahwa TNI, termasuk TNI Angkatan Darat, berkomitmen untuk menindak tegas prajuritnya yang melanggar aturan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.

"Kita ini ngomong hukum ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Akan tetapi, kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar dipecat," kata Jenderal Maruli menjawab pertanyaan wartawan mengenai dua prajurit TNI AD tersangka penembakan polisi di Way Kanan.

Oleh karena itu, Jenderal TNI Maruli meminta publik bersabar karena proses hukum itu butuh waktu.

"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum. Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan," kata KSAD sebagaimana dilansir Antara.

Terkait dengan beberapa rumor yang beredar mengenai kasus sabung ayam di Way Kanan, Jenderal TNI Maruli meminta masyarakat menunggu bukti-bukti yang diperlihatkan dalam persidangan.

"Makanya, tunggu sidang saja, apa yang terjadi kejadian sebenarnya bagaimana," kata Jenderal TNI Maruli.

Dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) saat ini mendekam dalam instalasi tahanan militer di Lampung terkait dengan kasus penembakan tiga anggota Polri dan kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.

Baca Juga: Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi

Tiga polisi yang menjadi korban penembakan dan gugur saat menggerebek sabung ayam itu, yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Kapolri Kunjungi Rumah Almarhum AKP Lusiyanto

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi rumah AKP (Anumerta) Lusiyanto di Kabupaten OKU Timur, Sumsel, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi rumah AKP (Anumerta) Lusiyanto di Kabupaten OKU Timur, Sumsel, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana)

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi rumah AKP (Anumerta) Lusiyanto—yang meninggal dunia usai ditembak oknum anggota TNI saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam—di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Kamis (27/3).

"Saya pribadi dan keluarga besar Polri menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke rumah AKP Anumerta Lusiyanto di Desa Sumber Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Kamis.

Dia mengatakan, keluarga besar almarhum AKP (Anumerta) Lusiyanto yang gugur saat menjalankan tugas sampai saat ini masih bagian dari keluarga besar Polri.

Polri memberikan penghargaan berupa rekrutmen proaktif (rekpro) jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) kepada Sabila Aina yang merupakan anak dari AKP Lusiyanto, sesuai cita-cita almarhum.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI