5. Reuters
Reuters melaporkan bahwa revisi UU TNI yang disahkan pada 20 Agustus 2025 memungkinkan lebih banyak perwira militer menduduki jabatan sipil.
Kebijakan ini menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil yang menilai bahwa langkah tersebut berpotensi mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru di bawah Soeharto, di mana militer memiliki dominasi besar dalam pemerintahan sipil.
6. Channel News Asia
Channel News Asia (CNA) mengangkat kekhawatiran bahwa undang-undang baru ini memungkinkan personel militer mengambil alih peran sipil tanpa pengawasan yang memadai.
Media ini juga melaporkan protes yang dilakukan mahasiswa dengan mendirikan tenda di sekitar gedung DPR untuk menekan pemerintah agar membatalkan undang-undang tersebut.
Liputan Media Lainnya
Beberapa media lain seperti Mo* Magazine dan RT (Russia Today) juga melaporkan aksi protes menolak UU TNI dan RUU Polri. Red Media menyoroti tindakan keras polisi dalam membubarkan demonstrasi, termasuk penggunaan meriam air dan dugaan kehadiran agen intelijen bersenjata di lokasi protes.
Liputan media internasional terhadap revisi UU TNI dan aksi protes di Indonesia menunjukkan bahwa isu ini telah menjadi perhatian global.
Baca Juga: Gelombang Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Meluas ke Berbagai Daerah
Itulah daftar media internasional yang turut memberitakan aksi batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri baru-baru ini, Berbagai laporan mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi meningkatnya kekuatan militer dalam urusan sipil, yang dikhawatirkan dapat mengancam demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Selain itu, tindakan represif terhadap jurnalis dan media semakin memperkuat kekhawatiran akan kebebasan pers di Indonesia.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas