Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil

Selasa, 01 April 2025 | 18:43 WIB
Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya makanya kita harus lihat. Kan kita mengeluarkan surat edaran, imbauan formulanya begini, tapi yang lain kan kita katakan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya," kata Yassierli seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/3/2025).

Ribuan ojol menggelar aksi damai tuntutan terhadap kesejahteraan mereka untutk menerima BHR. (Twitter)
Ribuan ojol menggelar aksi damai tuntutan terhadap kesejahteraan mereka untutk menerima BHR. (ist/ Twitter)

Yassierli mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan lengkap mengenai hal tersebut.

"Kita juga lagi nunggu ya, saya juga belum dapat laporan lengkap. Itu kan ada beberapa aplikator ya, konkretnya jadinya mereka seperti apa, kita masih nunggu," kata dia.

Kemenaker kata Yassierli, siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol. Selain itu mereka jugasegera menindaklanjuti hal tersebut.

Diprotes

Sebelumnya, pengemudi ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memprotes keberadaan BHR yang hanya dibayarkan Rp50.000 dari aplikator. Para pengemudi ojol merasa keberatan dan dinilai tidak adil dalam pemberian THR tersebut.

Ketua SPAI Lily Pujiati mendapat laporan tentang adanya pekerja ojol Gojek yang BHR-nya hanya dibayarkan senilai Rp 50.000. Padahal pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 93 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI