Strategi pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi kebijakan tarif resiprokal terbaru dari Amerika Serikat (AS), yang dikenakan sebesar 32% dari tarif dasar 10% yang berlaku untuk semua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tarif resiprokal yang akan efektif mulai 9 April 2025 ini diperkirakan akan berdampak besar pada daya saing ekspor Indonesia ke AS.
"Produk-produk ekspor utama Indonesia yang masuk ke pasar AS antara lain elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, serta produk perikanan," ujar Airlangga dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Kamis.
![Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat berada di Istana Negara Jakarta, Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/26/38765-menko-bidang-perekonomian-airlangga-hartarto.jpg)
Pemerintah kini tengah mengkaji dampak tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut serta ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Mereka juga berencana mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Airlangga menekankan komitmen untuk menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah fluktuasi pasar keuangan global setelah pengumuman tarif resiprokal AS. Bersama Bank Indonesia (BI), Pemerintah Indonesia berupaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valuta asing tetap terjaga agar bisa memenuhi kebutuhan pelaku bisnis serta menjaga stabilitas ekonomi.
Sejak awal tahun, Pemerintah Indonesia telah melakukan negosiasi dengan pemerintah AS. Tim lintas kementerian, perwakilan di AS, dan pelaku usaha nasional telah bekerja sama secara intensif untuk mempersiapkan diri menghadapi tarif tersebut.
Pemerintah akan terus berkomunikasi dengan AS, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk negosiasi langsung. Sebagai bagian dari upaya ini, Indonesia telah menyiapkan berbagai langkah untuk menangani permasalahan yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 oleh US Trade Representative.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kabinet untuk melaksanakan langkah strategis dan perbaikan struktural, serta deregulasi dengan menyederhanakan dan menghapus regulasi yang menghambat, terutama terkait Non-Tariff Measures (NTMs).
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
"Langkah ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan daya saing, mempertahankan kepercayaan pasar, dan menarik investasi demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," tambah Airlangga.