Suara.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sekelompok remaja saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menyebut pihaknya menangkap tiga remaja berikut barang bukti senjata tajam. Beberapa di antaranya berupa celurit, stick golf, dan petasan.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan tiga bilah celurit, satu stick golf, dan satu petasan yang sudah dibakar," ungkap William kepada wartawan, Sabtu pagi.
Ketiga remaja tersebut, kata William, masing-masing berinisial H (28), C (19), dan A (18). Mereka yamh diduga terlibat dalam aksi tawuran yang sudah direncanakan itu kekinian telah dibawa ke Polsek Kemayoran.
Atas perbuatannya ketiga remaja itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
"Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut," katanya.
![Senjata tajam jenis celurit yang disita polisi dari sekelompok remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang hendak tawuran. [Dok. Polres Jakpus]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/04/05/41672-senjata-tajam-jenis-celurit.jpg)
Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum," jelas Susatyo.
10 Remaja Ditangkap Polisi
Baca Juga: Jelang Lebaran, Sejumlah Properti Milik Kemensetneg Mulai Dijaga Ketat
Sebelumnya, sebanyak 10 remaja diciduk polisi usai terlibat tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (9/2/2025).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengatakan dari tangan para remaja ini, sedikitnya polisi menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit.
Penangkapan remaja ini, kata Agung, bermula dari laporan warga soal adanya aksi tawuran yang menggunakan senjata tajam.
“Tim TP3 langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Usai menciduk 10 remaja, petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi, hingga akhirnya petugas menemukan barang bukti berupa empat bilah celurit.
Para remaja ini beserta barang buktinya kemudian diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan guna pemeriksaan mendalam.
“Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Agung menegaskan bahwa patroli antisipasi seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah aksi tawuran dan tindakan kriminal lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli rutin akan terus digencarkan agar tindakan seperti ini tidak terulang,” tutur Agung.
Tawuran Maut di Penjaringan
Selain di Grogol Petamburan, tawuran maut juga terjadi di Penjaringan Jakarta Utara, pada Minggu (9/2/2025) dini hari. Aksi tawuran ini merenggut nyawa seorang remaja.
Aksi tawuran maut yang terekam kamera pengawas alias CCTV di lokasi itu viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dilihat Suara.com pada unggahan yang turut dibagikan akun Instagram @lbj_jakarta, saat terjadi tawuran antarkelompok itu, ada salah satu remaja yang terlihat tersungkur. Korban tergeletak di aspal usai terkena sabetan senjata tajam dari lawannya.
Dalam video yang beredar, korban sempat beberapa kali terjatuh setelah berusaha kabur dari kejaran musuh tawurannya. Namun, karena sudah tak kuat lagi untuk berlari, korban pun tampak menjadi bulan-bulanan massa.
Para pelaku pun tampak membabi buta menyerang korban dengan senjata tajam.
“Seorang pelaku tawuran terjatuh dan langsung dikroyok beramai-ramai,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (10/2/2025).
Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya membenarkan soal tewasnya seorang remaja akibat tawuran tersebut.