Mayoritas individu yang ditangkap oleh polisi Korsel adalah remaja, yang jumlahnya mencapai 213 orang, diikuti oleh 127 orang berusia 20-an tahun, dan 23 orang pada rentang usia 30-an tahun.
Lebih lanjut, otoritas Jepang mengumumkan 111 individu telah diamankan di negara tersebut dengan sejumlah dakwaan pelanggaran hukum terkait pornografi anak serta prostitusi anak.
"Kejahatan ini mengakibatkan rasa sakit yang sukar diobati pada anak-anak dan memerlukan respons internasional yang kuat karena eksploitasi digital terjadi melampaui batas negara," menurut seorang pejabat NOI.
"Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas batas untuk mengatasi eksploitasi seksual anak-anak di dunia maya," kata dia, menambahkan.