Meski begitu, dalam kesempatan yang sama, Zulhas menegaskan pihaknya bukan melarang para kepala daerah untuk menikmati libur. Menurutnya libur ini bisa ditunda ke bulan Mei misalnya, dengan asumsi warga sudah kembali ke aktivitas kesehariannya alih-alih masih dalam masa Lebaran.
"Bupati wali kota jangan libur dulu lah, atau berkunjung ke luar negeri lah. Kalau mau libur, Mei saya rasa oke," tuturnya, sembari menambahkan bahwa jajaran kepala daerah lain seperti kepala desa, lurah, dan camat juga harus bekerja selama masa lebaran.
"Jadi harus terus bekerja sampai April. Jika masyarakat bekerja, baru kepala daerah libur. Gantian lah, biar kami ikut senang," tandas Zulhas yang disambut dengan teriakan siap oleh beberapa kepala daerah.