Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun

Rabu, 09 April 2025 | 19:14 WIB
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Suara.com/Lilis Varwati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati pemerintah punya program rutin membagikan bansos, Gus Ipul menekankan bahwa tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri.

Gus Ipul menekankan bahwa pemerintah sebenarnya berharap keluarga penerima manfaat itu pada akhirnya bisa sejahtera sehingga tak perlu lagi jadi peserta program bansos. Sebelumnya, Gus Ipul juga menekankan bahwa yang berhak menerima bansos terus menerus sebenarnya hanya lansia dan penyandang disabilitas.

Ilustrasi bansos, cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2 (Unsplash)
Ilustrasi bansos. (Unsplash)

Untuk itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat yang masih usia produktif untuk lepas dari program bansos dan beralih ke berbagai program lain yang disediakan oleh pemerintah. Misalnya, program pemberdayaan, program bantuan modal, program pelatihan manajemen pengelolaan UMKM, program pelatihan keterampilan dan program-program produktif lainnya.

"Yang sehat, yang bukan lansia yang harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri, ikut program yang lain, bukan program bansos," tegaa Gus Ipul beberapa waktu lalu.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan belum memiliki rencana untuk menambah anggaran bantuan sosial (bansos) guna merespons lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini di sejumlah sektor industri.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, kemungkinan penambahan anggaran tetap terbuka, namun sangat bergantung pada dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya semua itu tergantung kepada situasi dan kondisi. Sampai sekarang belum ada rencana penambahan, tetapi tidak menutup kemungkinan,” ujar Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terkait potensi dampak ekonomi dari kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat, serta efek domino terhadap sektor industri dan tenaga kerja di dalam negeri.

Baca Juga: Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI