Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 10 April 2025 | 08:24 WIB
Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut Bupati Indramayu Lucky Hakim bisa disanksi berat lantaran berlibur ke LN saat libur Lebaran.

Suara.com - Drama Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang pelesiran ke Jepang tanpa izin kini makin berbuntut panjang. Imbas dari ulahnya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga siap turun tangan dan membuka peluang memeriksa Lucky Hakim. 

Wacana pemeriksaan yang dilakukan KPK itu jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait kunjungan ke luar negeri yang dilakukan Lucky Hakim. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

“Saya pikir saat ini itu sudah menjadi kewenangan Kemendagri dalam hal pemeriksaan yang bersangkutan (Lucky)," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Bila Itjen Kemendagri menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, lanjut Tessa, temuan tersebut sebaiknya dilaporkan ke KPK.

"Tentunya apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri menemukan adanya unsur dugaan korupsi, hal tersebut dapat dilaporkan ke KPK," ujar Tessa.

Diperiksa Kemendagri

Diketahui bersama, Lucky Hakim, aktor yang kini menjadi Bupati Indramayu tersebut memenuhi panggilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gambir, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (8/4/2025).

Panggilan tersebut terkait liburan Lucky Hakim bersama keluarga ke Jepang beberapa hari setelah Idul Fitri, awal April 2025.

baca juga

Usai memenuhi panggilan, Lucky Hakim memberikan penjelasan ke awak media terkait pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam.

“Tadi sudah diperiksa di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Ada 43 pertanyaan terkait kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky Hakim di Kemendagri, Selasa (8/4/2025).

Lucky Hakim ditemui di Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Bupati Indramayu Lucky Hakim ditemui di Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]


Lucky Hakim kemudian menjelaskan, dirinya bersama keluarga pergi ke Jepang pada tanggal 2 hingga 7 April 2025. Dalam pemeriksaan tersebut Lucky Hakim juga ditanya soal adakah penggunaan fasilitas negara saat plesiran ke Jepang kemarin.

"Jadi itu yang di dalami, apakah saya menggunakan perjalanan dinas, apakah uang anggaran APBD. Bukan," kata Lucky Hakim.

"(Pakai) uang pribadi, tidak menggunakan fasilitas negara, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda di hari cuti bersama," imbuhnya.

Sebagai bukti, Lucky Hakim juga memberikan rekapan kepergiannya ke Jepang. Ia juga menegaskan tidak dikawal ajudan saat berlibur.

“Sebagai bukti, Lucky Hakim juga memberikan rekapan kepergiannya ke Jepang. Ia juga menegaskan tidak dikawal ajudan saat berlibur.

Dia juga mengaku juga akan pergi ke Bandung, Jawa Barat untuk menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Diberitakan sebelumnya, Lucky Hakim disindir Gubernur Dedi Mulyadi melalui kolom komentar. Pada postingan sang aktor, politisi berdarah Sunda tersebut mengatakan, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah."

Lucky Hakim kena tegur Dedi Mulyadi (Instagram)
Foto kolase Lucky Hakim dan Dedi Mulyadi (Instagram)

Buntut tindakannya tersebut, Lucky Hakim dipanggil oleh Kemendagri dan terancam dikenakan sanksi. Sanksi tersebut sebagaimana tercantum di Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan dibahas lebih rinci di Pasal 77 UU 23/2014. Terdapat dua jenis sanksi untuk pelanggaran poin Huruf (i) dan (j) Pasal 76 UU 23/2014.

Pada Ayat (2) Pasal 77 UU 23/2014, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.

Sanksi pemberhentian selama 3 bulan tersebut adalah sanksi maksimal yang dijatuhkan. Jika dalam hal ini yang melanggar adalah kepala daerah di tingkat provinsi, maka yang memberhentikan adalah presiden.

Terkini, Lucky Hakim sudah meminta maaf secara pribadi ke Dedi Mulyadi. Hal itu disampaikan melalui postingan sang politisi di media sosial. Dalam permintaan maaf tersebut, Lucky Hakim menjelaskan alasannya pergi liburan di hari-hari cuti bersama Idul Fitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

News | Rabu, 09 April 2025 | 12:29 WIB

Usai Lawan Cabut Gugatan, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP jika Ngotot Minta Barang Pribadi Balik

Usai Lawan Cabut Gugatan, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP jika Ngotot Minta Barang Pribadi Balik

News | Rabu, 09 April 2025 | 12:23 WIB

Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?

Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?

News | Rabu, 09 April 2025 | 11:30 WIB

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

News | Rabu, 09 April 2025 | 08:19 WIB

Terkini

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:35 WIB

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

×