Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Jum'at, 11 April 2025 | 08:32 WIB
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat berkunjung ke Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang pada (10/4/2025). [Dok Humas]

Suara.com - Antusiasme warga Jawa Tengah dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melonjak drastis sejak diberlakukannya program pemutihan pajak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam waktu tiga hari sejak dimulai pada 8 April 2025 hingga 10 April 2025, pendapatan pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp28 miliar. Angka ini mencerminkan semangat masyarakat dalam memanfaatkan program pembebasan denda dan tunggakan pajak.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan lonjakan hampir tiga kali lipat dibandingkan hari-hari biasa pembayaran PKB.

"Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak (kendaraan bermotor) hampir tiga kali lipat. (Kurang dari) tiga hari mendapat Rp28 miliar lebih," ucapnya di Semarang, Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Gubernur Luthfi menyebut bahwa peningkatan ini tak hanya menggembirakan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga memperlihatkan tingkat kepedulian dan partisipasi warga yang mulai sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan.

Tidak sedikit warga yang memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan pajak yang sudah menahun—bahkan ada yang mencapai 3 hingga 10 tahun.

Program ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Warga yang memanfaatkan masa pemutihan akan dibebaskan dari seluruh denda pajak, pokok tunggakan, serta denda jasa raharja. Kebijakan ini terbukti mendorong warga yang sebelumnya enggan atau terlambat membayar pajak karena beban denda, kini berbondong-bondong ke Samsat atau menggunakan layanan pembayaran online.

“Program ini bukan semata untuk mendongkrak PAD. Lebih penting lagi, ini adalah edukasi untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Kalau warga tertib membayar pajak, maka pembangunan pun akan berjalan lebih cepat,” jelas Luthfi.

Ia menegaskan, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, sektor pendidikan, hingga ketahanan pangan.

“Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD Pemprov dan kabupaten/kota meningkat, di sisi lain ini akan mempercepat pembangunan sarana prasarana,” imbuhnya.

Gubernur juga menyempatkan diri mengunjungi Samsat Kota Semarang II untuk melihat langsung antusiasme warga. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan para wajib pajak yang sebagian besar memberikan apresiasi positif terhadap program pemutihan ini.

Warga merasa terbantu, terutama mereka yang sebelumnya kesulitan membayar denda dan tunggakan bertahun-tahun.

Melihat keberhasilan program ini, Gubernur berharap kesadaran tertib pajak tidak berhenti setelah masa pemutihan berakhir. Masyarakat diimbau untuk mulai terbiasa membayar pajak tepat waktu demi keberlangsungan pembangunan daerah.

Tips Membayar Pajak Kendaraan Secara Mudah dan Tertib

  • Cek Jadwal dan Masa Berlaku Pajak Anda
    Pastikan untuk rutin mengecek masa berlaku pajak kendaraan agar tidak telat dan terhindar dari denda. Cek bisa dilakukan melalui aplikasi E-Samsat atau situs resmi Samsat daerah.
  • Manfaatkan Layanan Samsat Online
    Kini, pembayaran pajak tidak harus antre panjang di kantor Samsat. Gunakan aplikasi seperti Sakpole (khusus Jawa Tengah) atau aplikasi nasional seperti Signal untuk pembayaran online.
  • Siapkan Dokumen Lengkap
    Untuk mempermudah proses pembayaran, pastikan Anda menyiapkan dokumen seperti STNK, KTP, dan BPKB asli (jika dibutuhkan). Untuk pembayaran online, cukup input data kendaraan dengan benar.
  • Manfaatkan Program Pemutihan
    Jika Anda memiliki tunggakan pajak, segera manfaatkan program pemutihan sebelum 30 Juni 2025. Ini kesempatan emas untuk menghapus denda dan membayar pajak lebih ringan.
  • Tandai Kalender dan Buat Pengingat
    Tandai tanggal jatuh tempo pajak di kalender digital Anda, atau aktifkan pengingat otomatis agar Anda tidak lupa membayar tepat waktu.

Dengan semangat kolektif dan program inovatif seperti pemutihan pajak, Jawa Tengah menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat bisa menjadi solusi efektif dalam meningkatkan PAD sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

News | Kamis, 10 April 2025 | 22:12 WIB

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 18:36 WIB

Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?

Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 16:50 WIB

Terkini

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB