Suara.com - Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan dan memberikan diskon pajak pada tahun 2025 ini.
Pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Melalui program ini, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakan tapi hanya perlu membayar pokok nominal pajak kendaraan yang belum dibayarkan.
Ketidakpatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu membuat pemerintah menciptakan program tersebut.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pada kepatuhan bayar pajak.
BACA JUGA: 7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
BACA JUGA: Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?
BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
Di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), dan Banten telah membuka program pemutihan pajak.
Jadwal pelaksanaan program pemutihan kendaraan bermotor memang berbeda di setiap daerah. Lantas, kapan pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara 2025 dibuka?