Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 14 April 2025 | 10:57 WIB
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
ILUSTASI. Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib. (Pexels)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kendala pada penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan proyek toilet mewah atau WC Sultan di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan adanya salah satu pihak yang dianggap berpotensi sebagai tersangka meninggal dunia sehingga mempengaruhi proses penegakkan hukumnya.

“Kami tidak bisa lagi meminta informasi daripada yang bersangkutan, penahanan, dan lain-lain,” kata Asep kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Asep mengaku pihaknya juga menelusuri keterangan dari pada calon tersangka lainnya, tetapi keterangan tersebut tidak memberikan hasil signifikan pada proses penyidikan.

Lebih lanjut, Asep juga menjelaskan terdapat 489 unit toilet yang dibangun untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi yang harus dicek satu per satu sehingga memerlukan waktu untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Yaumal]
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Yaumal]

“Mungkin sekarang sudah tambah 488, mungkin sudah tambah 489, seperti itunya jumlahnya. Nah ini titik-titik ini sedang terus dikomunikasikan, karena kalau satu titik, setiap titik ada 488 hari kalau setiap ini satu hari," tutur Asep.

Tak hanya itu, Asep juga menyebut ada beberapa toilet mewah yang diduga terlibat dalam perkara ini tetapi menghilang karena roboh saat diperiksa.

“Setiap titik itu berbeda-beda ya di mana, bahkan ada yang tidak ada. Hilang titiknya. Enggak tahu itu gimana, katanya sudah kena roboh atau apa," tandas dia.

Tersangka Sudah Meninggal

baca juga

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan proyek toilet mewah atau WC Sultan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut salah satu tersangka telah meninggal dunia, sementara satu orang lainnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Papan proyek pembangunan toilet di SMPN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Billie]
ILUSTRASI. Papan proyek pembangunan toilet di SMPN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Billie]

"Benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau enggak salah Bupatinya yang meninggal. Tapi di bawahnya ada PPK-nya gitu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Karena telah meninggal, KPK akan meminta pertanggungjawaban PPK yang menjadi tersangka.

"Dari situ juga selain dair pada pasal 2 dan 3 (kerugian negara). Juga ada pasal penyuapannya, sehingga kita akan mencoba kedua-keduanya. Kami buktikan mana lebih bisa, lebih cepat kami selesaikan," ujar Asep.

KPK sebelumnya melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan 488 toilet untuk fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi yang dilakukan di tahun anggaran 2021.

Proyek pengadaan toilet ini menelan anggaran mencapai Rp98 miliar. Proyek ini dianggap janggal lantaran satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 itu dihargai hingga Rp196,8 juta.

Kasus WC Sultan di Bekasi

Kasus korupsi WC Sultan di Kabupaten Bekasi sebelumnya viral di media sosial. Menurut temuan warga, proyek satu toilet dengan dimensi 3,5x3,6 meter menghabiskan anggaran sampai Rp 196,8 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bereaksi. Mereka menelaah laporan dari masyarakat perihal adanya dugaan korupsi dalam pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor, namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," ungkap Ali Fikri yang kala itu menjabat Plt Juru Bicara KPK di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Pada prinsipnya, kata Ali, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu memverifikasi dan menelaah terhadap setiap laporan masyarakat tersebut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Panggilan Kasus Buronan Harun Masiku, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ngaku Bingung, Kenapa?

Penuhi Panggilan Kasus Buronan Harun Masiku, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ngaku Bingung, Kenapa?

News | Senin, 14 April 2025 | 10:40 WIB

Korupsi Bank BJB: Barang Bukti yang Disita KPK di Rumah RK Ternyata Moge Royal Enfield

Korupsi Bank BJB: Barang Bukti yang Disita KPK di Rumah RK Ternyata Moge Royal Enfield

News | Senin, 14 April 2025 | 10:01 WIB

Cuma 3 Orang Ini yang Diizinkan KPK Jenguk Hasto PDIP di Penjara, Siapa Saja?

Cuma 3 Orang Ini yang Diizinkan KPK Jenguk Hasto PDIP di Penjara, Siapa Saja?

News | Jum'at, 11 April 2025 | 12:50 WIB

Tulis Surat di Rutan KPK, Hasto PDIP Ungkap Alasan Rela Puasa 36 Jam hingga Bobotnya Kurus

Tulis Surat di Rutan KPK, Hasto PDIP Ungkap Alasan Rela Puasa 36 Jam hingga Bobotnya Kurus

News | Jum'at, 11 April 2025 | 10:52 WIB

Terkini

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

Pertama di Dunia! Amerika Serikat Pasang Senjata di Luar Angkasa

Pertama di Dunia! Amerika Serikat Pasang Senjata di Luar Angkasa

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:13 WIB

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:12 WIB

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:09 WIB

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:05 WIB

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:04 WIB

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:02 WIB

×