Sejumlah Hakim Ditangkap Kejagung Gegara Kasus Suap, DPR Minta Mahkamah Agung Berbenah

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 14 April 2025 | 12:26 WIB
Sejumlah Hakim Ditangkap Kejagung Gegara Kasus Suap, DPR Minta Mahkamah Agung Berbenah
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin (tengah) jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedison Tandra, meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah usai adanya sejumlah hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Para Hakim itu ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi.

Ia meminta proses seleksi hakim ke depan bisa lebih diperketat.

"Kita minta kepada Mahkamah Agung untuk berbenah. Proses penempatan hakim-hakim itu agar diseleksi dengan baik," kata Soedison kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan, masih banyak sekali hakim-hakim baik. Terlebih para hakim yang dianggap bagus yang ada di daerah.

"Promosikan ke pusat ini, jangan yang nakal-nakal itu. Yang asal bapak senang, yang punya hubungan dekat dengan petinggi-petinggi lalu ditaruh, akhirnya rusak kan," ujarnya.

"Nah jadi tolong ini rekrutmennya ini. Apalagi di tangan ketua MA yang baru. Kami mendapatkan informasi bahwa ketua MA yang baru kan orang yang bersih. Maka buktikan itu," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, adanya kasus hakim-hakim yang ditangkap oleh Kejagung tersebut menampar wajah penegakan hukum di Indonesia.

"Ini di Jakarta kan. Bayangkan saja itu bisa terjadi seperti ini. Ini menampar wajah penegakan hukum kita. Sehingga terus terang, kami meminta kepada Ketua MA untuk benar-benar menempatkan orang-orang di posisi-posisi strategis itu dengan melihat latar belakangnya, prestasinya," kata dia.

Sebelumnya Soedison menyayangkan adanya penetapan 3 hakim sebagai tersangka oleh Kejagung terlibat tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Kita terus terang sangat menyayangkan yah, walaupun kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Soedison.

Mobil dan motor mewah hasil sitaan terkait kasus ekspor minyak mentah atau CPO di lobi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2025) malam. [Suara.com/Faqih]
Mobil dan motor mewah hasil sitaan terkait kasus ekspor minyak mentah atau CPO di lobi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2025) malam. [Suara.com/Faqih]

Menurutnya, bukan perkara yang mudah bagi Kejagung dalam menetapkan para tersangka tersebut.

"Pasti mereka mempunyai bukti yang akurat. Di dalamnya juga ada oknum pengacara yang ditangkap juga kan," katanya.

Tiga Hakim Tersangka

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tiga hakim tersebut adalah Djumyanto (DJU) selaku Ketua Majelis Hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan. Kemudian, dua orang majelis hakim yakni Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah diperiksa tujuh orang saksi, maka pada Minggu (13/4) malam, penyidik menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin dini hari.

Ia mengatakan ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa ketiganya menerima uang suap senilai miliaran melalui tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada saat itu.

Adapun uang suap tersebut, kata dia, berasal dari tersangka AR (Ariyanto) yang merupakan advokat tersangka korporasi dalam kasus ini.

"Ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut, yaitu agar perkara tersebut diputus ontslag," kata Qohar.

Untuk selanjutnya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sayangkan Hakim Ditangkap karena Kasus Suap, DPR Desak Kejagung Tindak Tegas: Hakim Nakal Ini

Sayangkan Hakim Ditangkap karena Kasus Suap, DPR Desak Kejagung Tindak Tegas: Hakim Nakal Ini

News | Senin, 14 April 2025 | 11:47 WIB

Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?

Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?

News | Senin, 14 April 2025 | 07:53 WIB

Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO

Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO

News | Senin, 14 April 2025 | 07:08 WIB

Lobi Kejagung Disulap Jadi Garasi Kendaraan Mewah: Hasil Sitaan Terkait Suap Ekspor CPO

Lobi Kejagung Disulap Jadi Garasi Kendaraan Mewah: Hasil Sitaan Terkait Suap Ekspor CPO

News | Minggu, 13 April 2025 | 23:02 WIB

Geledah Rumah Hakim, Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Ekspor CPO

Geledah Rumah Hakim, Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Ekspor CPO

News | Minggu, 13 April 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB